ASPEK.ID, JAKARTA – PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) melaporkan ke Komisi VI DPR RI soal progres pembubaran 8 BUMN.
Direktur Investasi, Ridha Farid Lesmana mengatakan, saat ini 8 BUMN yang dibubarkan adalah PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) dan PT Istaka Karya (Persero).
Selanjutnya PT Merpati Nusantara Airlines, PT Kertas Leces (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) dan anak usahanya PT PANN Multi Finance
“Untuk roadmap penanganan BUMN yang dalam proses pembubaran, ada 8 BUMN. Jadi ada ISN, kemudian Kertas Kraft Aceh, Industri Gelas, Istaka, Merpati, Kertas Leces, PANN Persero dan Pan Multi Finance. Jadi ada ini sejak diterbitkannya PP pembubaran tahun 2023,” katanya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Detikcom. Senin (24/6/2024).
Ia menyebutkan, masing-masing BUMN memiliki target untuk pemberesan asetnya. Misalnya untuk Industri Sandang Nusantara (ISN) ditargetkan selesai pada 2029.
Lalu Kertas Kraft Aceh ditargetkan selesai 2028, Industri Gelas 2029, serta Istaka dan Merpati masing-masing 2027. Sementara PANN Persero masih dalam proses penerbitan PP Pembubaran.
“Misalnya ISN 2029 atau 6 tahun sejak PP. KKA tahun 2028, Industri Gelas 2028, Istaka dan Merpati 2027. PANN Persero masih dalam proses untuk pengusulan PP. Saat ini sudah dalam Kementerian Setneg untuk diusulkan ke presiden,” ungkapnya.
Sejumlah tahapan akan disiapkan oleh PPA termasuk potensi penjualan aset. Adapun di tahap akhir, NPWP dan status badan hukum BUMN akan dicabut.
“Beberapa tahapan yang sedang dilakukan, apakah itu penjualan aset, gimana verifikasi kewajiban kreditur. Dan juga penyelesaian kewajiban kreditur dari penjualan aset, dan pengembangan sisa aset kepada negara, dan terakhir pencabutan NPWP dan badan hukum ketika selesai kewajiban-kewajibannya kepada krediturnya,” pungkasnya.
















