• Latest
  • Trending
BUMN Pangan

Ini Progres Pembubaran 8 BUMN

Kehalalan Produk Masih Ditetapkan MUI

MUI: Label No Pork No Lard Tak Bikin Makanan Halal

Media Rusia Papar Agenda Prabowo di Vladivostok

Media Rusia Papar Agenda Prabowo di Vladivostok

Tips Cek Hoaks Via WA & Situs Resmi

Kementerian P2MI Takedown 7.908 Iklan Lowongan Kerja Fiktif ke Luar Negeri

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

Menhut Prioritaskan Kalbar dan Kalteng, Hotspot Karhutla Naik

Menko AHY: Rumah Layak Huni Jadi Fondasi Kesejahteraan Rakyat

500 Konsumen Pilih Hunian Perumnas di Danantara Housing Expo 2026

BPS Jelaskan Perbedaan Garis Kemiskinan Bank Dunia dan Indonesia

Kebakaran Hebat Landa Permukiman di Kemayoran, 33 Unit Damkar Dikerahkan

Dua Pemicu Dominan Kebakaran di Jakarta

Menteri PU Targetkan Tol Trans Sumatra Tersambung Paling Lambat 2028

Menteri PU Targetkan Tol Trans Sumatra Tersambung Paling Lambat 2028

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Berakhir di Zona Merah, Ditutup di Level 6.595

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Wakapolda Dekananto Ikut Naik Pangkat Jadi Irjen

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Wakapolda Dekananto Ikut Naik Pangkat Jadi Irjen

2 Pria Pembawa Molotov Diamankan saat Demo Mahasiswa di Jakarta

Polisi Buru Aktor Intelektual di Balik Kericuhan 27 Agustus

RI Belum Swasembada Garam, Ini Penyebabnya

RI Target Stop Impor Garam pada 2029

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, September 3, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Ini Progres Pembubaran 8 BUMN

by REDAKSI
Juni 24, 2024
in BERITA TERBARU, BUMN, NEWS
BUMN Pangan

[ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

ASPEK.ID, JAKARTA – PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) melaporkan ke Komisi VI DPR RI soal progres pembubaran 8 BUMN.

Direktur Investasi, Ridha Farid Lesmana mengatakan, saat ini 8 BUMN yang dibubarkan adalah PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) dan PT Istaka Karya (Persero).

Selanjutnya PT Merpati Nusantara Airlines, PT Kertas Leces (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) dan anak usahanya PT PANN Multi Finance

BacaJuga

MUI: Label No Pork No Lard Tak Bikin Makanan Halal

Media Rusia Papar Agenda Prabowo di Vladivostok

Kementerian P2MI Takedown 7.908 Iklan Lowongan Kerja Fiktif ke Luar Negeri

Menhut Prioritaskan Kalbar dan Kalteng, Hotspot Karhutla Naik

500 Konsumen Pilih Hunian Perumnas di Danantara Housing Expo 2026

BPS Jelaskan Perbedaan Garis Kemiskinan Bank Dunia dan Indonesia

“Untuk roadmap penanganan BUMN yang dalam proses pembubaran, ada 8 BUMN. Jadi ada ISN, kemudian Kertas Kraft Aceh, Industri Gelas, Istaka, Merpati, Kertas Leces, PANN Persero dan Pan Multi Finance. Jadi ada ini sejak diterbitkannya PP pembubaran tahun 2023,” katanya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Detikcom. Senin (24/6/2024).

Ia menyebutkan, masing-masing BUMN memiliki target untuk pemberesan asetnya. Misalnya untuk Industri Sandang Nusantara (ISN) ditargetkan selesai pada 2029.

Lalu Kertas Kraft Aceh ditargetkan selesai 2028, Industri Gelas 2029, serta Istaka dan Merpati masing-masing 2027. Sementara PANN Persero masih dalam proses penerbitan PP Pembubaran.

“Misalnya ISN 2029 atau 6 tahun sejak PP. KKA tahun 2028, Industri Gelas 2028, Istaka dan Merpati 2027. PANN Persero masih dalam proses untuk pengusulan PP. Saat ini sudah dalam Kementerian Setneg untuk diusulkan ke presiden,” ungkapnya.

Sejumlah tahapan akan disiapkan oleh PPA termasuk potensi penjualan aset. Adapun di tahap akhir, NPWP dan status badan hukum BUMN akan dicabut.

“Beberapa tahapan yang sedang dilakukan, apakah itu penjualan aset, gimana verifikasi kewajiban kreditur. Dan juga penyelesaian kewajiban kreditur dari penjualan aset, dan pengembangan sisa aset kepada negara, dan terakhir pencabutan NPWP dan badan hukum ketika selesai kewajiban-kewajibannya kepada krediturnya,” pungkasnya.

Komentar
Share17Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kehalalan Produk Masih Ditetapkan MUI

MUI: Label No Pork No Lard Tak Bikin Makanan Halal

ASPEK.ID, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengingatkan masyarakat Muslim agar tidak langsung menganggap...

Media Rusia Papar Agenda Prabowo di Vladivostok

Media Rusia Papar Agenda Prabowo di Vladivostok

      ASPEK.ID, VLADIVOSTOK - Presiden Prabowo Subianto elah tiba di Vladivostok, Rusia, untuk menghadiri Eastern Economic Forum (EEF)...

Tips Cek Hoaks Via WA & Situs Resmi

Kementerian P2MI Takedown 7.908 Iklan Lowongan Kerja Fiktif ke Luar Negeri

  ASPEK.ID, JAKARTA  - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengungkap, sebanyak 7.908 tautan iklan lowongan kerja fiktif ke luar...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In