ASPEK.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya masih mengembangkan penyidikan kasus kericuhan yang terjadi usai aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Polisi kini memburu pihak yang diduga menjadi aktor intelektual, penggerak massa, hingga penyandang dana di balik kerusuhan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyidikan tidak berhenti pada pelaku yang sudah ditangkap. Polisi masih mendalami dugaan adanya pihak yang mengorganisasi dan membiayai aksi perusakan.
“Kami terus berkomitmen mengusut aktor intelektual, penggerak, termasuk penyedia dana dalam kerusuhan yang ditimbulkan,” kata Iman dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2026).
Iman menegaskan kericuhan tidak dilakukan oleh massa demonstran yang menyampaikan aspirasi. Menurutnya, aksi unjuk rasa telah selesai ketika sekelompok orang yang tidak dikenal muncul dan melakukan perusakan.
“Secara tiba-tiba hadir kelompok orang yang tidak dikenal. Mereka bukan membawa aspirasi, tetapi langsung melakukan perusakan. Jadi ini kelompok perusuh,” ujarnya.
Polisi menduga kelompok tersebut dimobilisasi secara terorganisasi meski bergerak dalam beberapa bagian. Dugaan itu menjadi dasar penyidik untuk menelusuri pihak yang menggerakkan massa hingga sumber pendanaannya.
“Kami sedang melakukan pendalaman terhadap aktor intelektual, dugaan penyedia dana, maupun para penggerak massa perusuh,” tutur Iman.
Ia menyebut pola yang ditemukan penyidik memiliki kemiripan dengan sejumlah kerusuhan yang pernah terjadi sebelumnya, sehingga seluruh kemungkinan masih didalami.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengaku belum menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan kelompok atau organisasi kemasyarakatan tertentu dalam peristiwa tersebut.
“Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan saksi, kami belum menemukan indikasi bahwa para pelaku merupakan anggota komunitas tertentu,” jelasnya.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan 27 Agustus. Mereka dijerat terkait dugaan perusakan fasilitas umum dan penganiayaan. Tiga di antaranya merupakan tersangka perusakan kamera CCTV di depan Gedung DPR/MPR. []












