• Latest
  • Trending
KPK Sudah Tahu Posisi Harun Masiku: Mudah-mudahan Dalam Satu Minggu Ketangkap

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi PLN Unit PLTU Bukit Asam

Luhut Minta BPJS Percepat Pembayaran Klaim Perawatan Pasien Covid-19

DPR Tolak Usulan Luhut Ubah Definisi Korupsi: Melemahkan Pemberantasan Korupsi

Prabowo-Gibran Lawan Kelompok Radikal, Sindir Siapa?

Survei Voxpol: Kepercayaan Publik di Indonesia Timur Terhadap Prabowo-Gibran 63,1 Persen

Asap Melintasi Batas Negara, Hendri Yuzal: ASEAN Harus Jadi Bagian dari Solusi

Asap Melintasi Batas Negara, Hendri Yuzal: ASEAN Harus Jadi Bagian dari Solusi

Jakarta Banjir, Sejumlah Rute Bus Transjakarta Tak Beroperasi

Gubernur Jakarta Gratiskan Transportasi Umum Bagi Pencari Kerja di 2027

Jet Tempur Mendarat di Tol Paspro

Jet Tempur Mendarat di Tol Paspro

Perpres Ditjen Pesantren Rampung, Wamenag Ungkap 5 Direktorat Utama

Istana Ucapkan Hari Santri 2026, Apresiasi Kontribusi Pesantren bagi Bangsa

Dolar Singapura Tembus Rp 14.100, Ringgit Malaysia Rp 4.421

Dolar Singapura Tembus Rp 14.100, Ringgit Malaysia Rp 4.421

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Kejagung Dikabarkan Geledah Kantor BGN, Aktivitas Perkantoran Lumpuh

BGN Kembalikan Rp 160 M ke Kas Negara

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

TNI Hormati KPK Usut Keterlibatan 2 Prajuritnya dalam Kasus BNPB

Gibran Apresiasi Karya Mahasiswa Rompi Anti Tantrum

Survei Capres, Gibran Masuk Empat Besar

Parlemen Malaysia Tegur Prabowo Pakai Bahasa Jawa Kasar

Parlemen Malaysia Tegur Prabowo Pakai Bahasa Jawa Kasar

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi PLN Unit PLTU Bukit Asam

by REDAKSI
Juli 10, 2024
in BERITA TERBARU, BUMN, NEWS
KPK Sudah Tahu Posisi Harun Masiku: Mudah-mudahan Dalam Satu Minggu Ketangkap

Alexander Marwata | Foto: antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam pada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (UIK SBS) tahun 2017-2022.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di mengatakan ketiga tersangka akan dilakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 9 Juli 2024 sampai dengan 28 Juli 2024.

Ketiganya akan ditempatkan di Rutan Cabang KPK, mereka adalah (BA) General Manager pada PT. PLN (Persero) UIK SBS, (BWA) Manajer Enjiniring pada PT. PLN (Persero) UIK SBS dan (NI) Direktur PT Truba Engineering Indonesia (TEI)

BacaJuga

DPR Tolak Usulan Luhut Ubah Definisi Korupsi: Melemahkan Pemberantasan Korupsi

Survei Voxpol: Kepercayaan Publik di Indonesia Timur Terhadap Prabowo-Gibran 63,1 Persen

Asap Melintasi Batas Negara, Hendri Yuzal: ASEAN Harus Jadi Bagian dari Solusi

Gubernur Jakarta Gratiskan Transportasi Umum Bagi Pencari Kerja di 2027

Jet Tempur Mendarat di Tol Paspro

Istana Ucapkan Hari Santri 2026, Apresiasi Kontribusi Pesantren bagi Bangsa

Alex mengatakan saat ini auditor sedang merampungkan proses perhitungan final besaran kerugian negara dari perkara tersebut. Kerugian negara yang timbul kurang lebih sekitar Rp25 miliar.

Dikutip dari Antara News, konstruksi perkara tersebut berawal pada 17 Januari 2018, saat itu PT PLN (Persero) Pusat menyetujui usulan anggaran yang diajukan PT PLN UIK SBS yang diantaranya memuat anggaran pengadaan retrofit sootblowing sistem PLTU Bukit Asam tahun 2018 sebesar Rp52 miliar.

Selanjutnya pada Februari 2018 BA, BWA dan NI mengatakan pertemuan untuk membahas mengenai teknis material dan harga penawaran sootblower untuk rencana pekerjaan retrofit sistem sootblowing.

BWA selanjutnya menetapkan dan menunjuk NI sebagai calon pelaksana pekerjaan tersebut. NI kemudian menyusun spesifikasi teknis produk dan harga penawaran yang akan digunakan sebagai dasar pengadaan oleh PT PLN UIK SBS.

Pada 15 Februari 2018 NI mengirimkan spesifikasi teknis sootblower Type Blower F149 dengan harga penawaran sebesar Rp52 Miliar kepada BWA dan jajaran Divisi Enjinering PT PLN UIK SBS serta pihak PLTU Bukit Asam.

BWA kemudian merespon dan meminta pihak PLTU Bukit Asam agar menindaklanjuti data spesifikasi teknis dan harga penawaran tersebut
dengan pembuatan Kajian Kelayakan Proyek (KKP) sebagai dokumen dasar proses pengadaan yang diajukan oleh PLTU Bukit Asam.

Dokumen KKP dibuat oleh pihak PLTU Bukit Asam dengan back date tahun 2017 dengan spesifikasi teknis dan Rincian Anggaran Biaya (RAB) yang sama dengan harga penawaran dan selanjutnya disampaikan kepada Divisi Enjineering PT PLN UIK SBS.

Sekitar pertengahan 2018, terdapat kesepakatan antara NI dan BWA bahwa terhadap pengerjaan pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam akan dibuat penambahan harga sekitar Rp25 miliar dari penawaran awal Rp52 miliar.

BWA kemudian menyetujui skema penambahan harga/anggaran pekerjaan dengan cara seolah-olah terdapat penambahan dan perubahan spesifikasi teknis produk jenis sootblower dengan cara mengubah dokumen KKP dengan spesifikasi teknis sootblower yang berbeda dengan yang digunakan saat ini yaitu Type Smart Canon.

Pada Agustus 2018, Divisi Enjinering PT PLN UIK SBS dan BA mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp25 miliar dengan dasar seolah-olah terdapat perubahan spesifikasi teknis sootblower dari Type Smart Canon ke Type F149 sehingga terbit SKAI nomor:
4407/KEU.01.01/DIR/2018, tanggal 7 November 2018 dimana diantaranya disetujui perubahan/penambahan anggaran pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam menjadi Rp75 miliar.

Pada Oktober 2018, NI menyiapkan data spesifikasi teknis dan harga penawaran blower Type F149 yang telah di-markup dari harga asli pabrikan sehingga nilai keseluruhan pekerjaan sebesar Rp 74,9 Miliar yang dijadikan dasar pembuatan KKP oleh pihak PLTU Bukit Asam.

Proses lelang pengadaan kemudian dilaksanakan pada Oktober-November 2018 dengan PT TEI ditetapkan sebagai pemenang proyek tersebut.

Komentar
Share24Tweet15SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Luhut Minta BPJS Percepat Pembayaran Klaim Perawatan Pasien Covid-19

DPR Tolak Usulan Luhut Ubah Definisi Korupsi: Melemahkan Pemberantasan Korupsi

  ASPEK.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menolak usulan penghapusan unsur kerugian keuangan negara dalam definisi...

Prabowo-Gibran Lawan Kelompok Radikal, Sindir Siapa?

Survei Voxpol: Kepercayaan Publik di Indonesia Timur Terhadap Prabowo-Gibran 63,1 Persen

ASPEK.ID, JAKARTA -Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi, mengatakan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto...

Asap Melintasi Batas Negara, Hendri Yuzal: ASEAN Harus Jadi Bagian dari Solusi

Asap Melintasi Batas Negara, Hendri Yuzal: ASEAN Harus Jadi Bagian dari Solusi

Jakarta, 22 Oktober 2026 - Hendri Yuzal yang selama ini berkecimpung sebagai Pemerhati Pembangunan Berkelanjutan, menilai penanganan kebakaran hutan dan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In