• Latest
  • Trending
DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

DPR Tegas Tolak Revisi UU KPK, Ini Alasannya

Pertamina Tambah Titik Operasional BBM Satu Harga di NTB

Solusi Antrean BBM di Bali, Pertamina Tambah Armada dan Personel

WFH ASN Resmi Berlaku, Perjalanan Dinas Dipangkas hingga 70%

Gaji PNS Dibayar Melalui Kopdes Merah Putih

Netflix Razia Sharing Password,  Konsumen Turun

Netflix PHK 1.000 Karyawan, Kompetitor Tawarkan Gratis

Ledakan di Pasar Tangsel: 2 Warga Tewas, 6 Ruko Rusak Parah

Ledakan di Pasar Tangsel: 2 Warga Tewas, 6 Ruko Rusak Parah

Menko Polhukam Sebut RI Masih Butuh Jutaan APD Hadapi Covid-19

Mahfud MD: Korupsi BNPB, Bangsa Kita Betul-betul Sakit

KPK: Pemanggilan Menteri ATR Nusron Wahid Tergantung Kebutuhan

KPK: Menteri ATR/BPN Nusron Diagendakan Diperiksa Hari Ini, Kesempatan Klarifikasi

GoTo Gelar RUPSLB, Ganti Direksi & Pembatalan Saham Tresuri

GoTo Gelar RUPSLB, Ganti Direksi & Pembatalan Saham Tresuri

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Ambil Alih PLN Batam & Minta Maaf

Suroso Isnandar Jadi Dirut PLN Gantikan Darmawan Prasodjo

Suroso Isnandar Jadi Dirut PLN Gantikan Darmawan Prasodjo

Pesawat Terbakar Kena Roket Houthi, Bandara Saudi Setop Penerbangan

Dua WNI Terluka Akibat Serangan di Riyadh

F1 di Malaysia Hasilkan Perputaran Ekonomi Rp4,16 Triliu

F1 di Malaysia Hasilkan Perputaran Ekonomi Rp4,16 Triliu

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

KPK Bebaskan Sestama BNPB Setelah Terjaring OTT

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

DPR Tegas Tolak Revisi UU KPK, Ini Alasannya

by Muhammad Fadhil
Februari 20, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. [Foto: dpr.go.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memastikan belum ada agenda untuk merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Parlemen menegaskan tetap menjalankan regulasi yang saat ini berlaku.

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, hingga kini tidak terdapat usulan resmi di DPR untuk mengubah UU KPK kembali ke versi sebelumnya.

“Tidak ada usulan apa-apa di DPR juga ya. Jadi tetap kita konsisten undang-undang yang sudah jalan biarkan jalan,” kata Cucun kepada wartawan, Jumat (20/2).

BacaJuga

Solusi Antrean BBM di Bali, Pertamina Tambah Armada dan Personel

Gaji PNS Dibayar Melalui Kopdes Merah Putih

Netflix PHK 1.000 Karyawan, Kompetitor Tawarkan Gratis

Ledakan di Pasar Tangsel: 2 Warga Tewas, 6 Ruko Rusak Parah

Mahfud MD: Korupsi BNPB, Bangsa Kita Betul-betul Sakit

KPK: Menteri ATR/BPN Nusron Diagendakan Diperiksa Hari Ini, Kesempatan Klarifikasi

Ia menjelaskan, mekanisme perubahan undang-undang secara prinsip tetap terbuka sesuai prosedur legislasi. Namun, baik DPR maupun pemerintah belum mengajukan inisiatif revisi terhadap UU KPK.

“Kalau misalkan ada usul dari DPR atau dari pemerintah terkait undang apa pun, bukan hanya Undang-Undang KPK ya, itu pasti ada mekanismenya,” ujarnya.

Wacana revisi kembali mengemuka setelah pertemuan antara mantan Ketua KPK Abraham Samad dengan Presiden Prabowo Subianto. Dalam pertemuan tersebut, Abraham mendorong agar UU KPK dikembalikan ke versi lama.

Dukungan terhadap revisi juga sempat disampaikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Jokowi bahkan mengeklaim tidak menandatangani revisi UU KPK yang disahkan pada 2019.

Meski dinamika politik berkembang, DPR menegaskan sikapnya tetap konsisten: UU KPK yang berlaku saat ini akan tetap dijalankan selama tidak ada usulan resmi yang masuk dalam mekanisme legislasi. []

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pertamina Tambah Titik Operasional BBM Satu Harga di NTB

Solusi Antrean BBM di Bali, Pertamina Tambah Armada dan Personel

ASPEK.ID, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga memperkuat distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Bali dengan menyiagakan 108 mobil tangki...

WFH ASN Resmi Berlaku, Perjalanan Dinas Dipangkas hingga 70%

Gaji PNS Dibayar Melalui Kopdes Merah Putih

  ASPEK.ID, JAKARTA - Pemerintah tengah mematangkan rencana penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Koperasi Desa Merah Putih. Menteri...

Netflix Razia Sharing Password,  Konsumen Turun

Netflix PHK 1.000 Karyawan, Kompetitor Tawarkan Gratis

  ASPEK.ID, AMERIKA  - Platform streaming video Netflix melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) alias layoff terhadap sekitar 6 persen dari...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In