ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mengupayakan kepastian hukum sekaligus peningkatan kesejahteraan bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu langkah yang disiapkan adalah membuka peluang lebih luas agar mereka dapat mengikuti seleksi ASN.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, pemenuhan kebutuhan guru pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya akan difokuskan pada penataan tenaga pendidik, khususnya yang masih berstatus non-ASN.
“Dengan demikian, Guru Non-ASN memiliki kesempatan untuk mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi yang lolos seleksi, statusnya akan bertransformasi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga memberikan jalur karir yang lebih jelas dan berkelanjutan,” kata Mendikdasmen Mu’ti di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Selasa (5/5) seperti dikutip dari Antara.
Mu’ti menegaskan, peran guru non-ASN di sekolah yang dikelola pemerintah daerah sangat krusial dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan. Karena itu, penataan guru dan tenaga kependidikan menjadi salah satu agenda utama dalam transformasi birokrasi pendidikan.
Melalui Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026, pemerintah memastikan guru non-ASN yang sudah terdata dan masih aktif mengajar tetap dapat menjalankan tugasnya seperti biasa.
Kebijakan tersebut juga memberikan kepastian bagi para guru non-ASN untuk tetap mengajar hingga 31 Desember 2026, sehingga proses pembelajaran di sekolah tidak terganggu.
Setelah periode tersebut, Kemendikdasmen bersama Kementerian PANRB dan kementerian terkait lainnya telah menyiapkan langkah lanjutan, termasuk pembukaan dan penetapan formasi kebutuhan guru secara bertahap.
“Melalui pembenahan tata kelola yang lebih terencana, maka kebutuhan guru di masa depan dapat terpenuhi secara tepat jumlah dan tepat sasaran. Ini merupakan langkah penting untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang stabil untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional di masa depan,” ujar Mu’ti. []
























