• Latest
  • Trending
Absen Rapat, Komisi II Lapor Menkumham ke Presiden

Legislator Setuju Pelaku Politik Uang Dilarang Nyaleg Lagi

Menteri Trenggono Resmi Larang Ekspor Benih Lobster

Menteri Trenggono Pindahkan Pelabuhan Ikan dari Benoa ke PPN Pengamben

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

DPR Setujui RUU APBN 2027 Disahkan Jadi UU

Bandara Dhoho Kediri Resmi Dikelola Penuh Anak Usaha Gudang Garam

Bandara Dhoho Kediri Resmi Dikelola Penuh Anak Usaha Gudang Garam

Dolar AS Makin Kuat Setelah The Fed Naikkan Suku Bunga

Rupiah Kembali ke Rp 18.000 Per Dolar AS

172 Mahasiswa PPDS Universitas Airlangga Keracunan Massal

172 Mahasiswa PPDS Universitas Airlangga Keracunan Massal

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Kembali Turun, Buyback Anjlok Rp 47 Ribu

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

5 WN Malaysia Ditangkap Bawa 5 Kg Etomidate dalam Sepatu di Soetta

China No 2 Terbanyak Miliarder Selama Pandemi Covid

Dolar AS Tembus Rp 18.000 Lagi Pagi Ini

Respons Tan Cheng Hoe Usai Malaysia Gagal Tundukkan 10 Pemain Indonesia

Respons Tan Cheng Hoe Usai Malaysia Gagal Tundukkan 10 Pemain Indonesia

PT Bukit Asam Tbk Tambah Utang Rp6 Triliun dari BRI dan Mandiri

PT Bukit Asam Tbk Tambah Utang Rp6 Triliun dari BRI dan Mandiri

Jelang Wajib Halal 17 Oktober, Khatib Jumat Diimbau Syiarkan Pentingnya Sertifikasi Halal

Jelang Wajib Halal 17 Oktober, Khatib Jumat Diimbau Syiarkan Pentingnya Sertifikasi Halal

Prabowo ke Rumah Megawati Sampaikan Duka Cita

Prabowo ke Rumah Megawati Sampaikan Duka Cita

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, September 29, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Legislator Setuju Pelaku Politik Uang Dilarang Nyaleg Lagi

by Muhammad Fadhil
Mei 8, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS, POLITIK
Absen Rapat, Komisi II Lapor Menkumham ke Presiden

Ahmad Doli Kurnia Tandjung. [Foto: dpr.go.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mendukung usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pemberian sanksi tegas kepada pelaku politik uang. Menurutnya, pelaku praktik tersebut layak didiskualifikasi hingga dimasukkan dalam daftar larangan mengikuti pemilu berikutnya.

“Yang terpenting adalah komitmen kita semua untuk menyadari dan memahami akan pentingnya Pemilu yang berintegritas itu,” kata Doli di Jakarta, Jumat (8/5).

Doli menilai seluruh pihak harus bersama-sama mencari cara agar pelaksanaan pemilu terbebas dari praktik moral hazard. Ia menyebut politik uang, politik transaksional, hingga pembelian suara menjadi persoalan serius yang perlu dibenahi.

BacaJuga

Menteri Trenggono Pindahkan Pelabuhan Ikan dari Benoa ke PPN Pengamben

DPR Setujui RUU APBN 2027 Disahkan Jadi UU

Bandara Dhoho Kediri Resmi Dikelola Penuh Anak Usaha Gudang Garam

Rupiah Kembali ke Rp 18.000 Per Dolar AS

172 Mahasiswa PPDS Universitas Airlangga Keracunan Massal

Harga Emas Antam Kembali Turun, Buyback Anjlok Rp 47 Ribu

Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI itu, berbagai terobosan perlu disiapkan dalam merancang sistem pemilu mendatang agar lebih bersih dan berwibawa.

Dia juga menyinggung sejumlah usulan yang mulai bermunculan untuk memperbaiki tata kelola pemilu. Salah satunya datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusulkan pembatasan penggunaan uang tunai selama tahapan pemilu berlangsung.

“Kita akan terus menunggu usulan-usulan baru lainnya untuk dikaji dan dikembangkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda mengusulkan agar revisi Undang-Undang Pemilu mengatur sanksi lebih tegas bagi pelaku politik uang.

Menurut Herwyn, hukuman bagi pelaku tidak cukup hanya diskualifikasi dari kontestasi. Ia mengusulkan agar mereka juga dilarang mengikuti pemilu maupun pilkada pada periode berikutnya sebagai efek jera.

“Yang sudah pernah terbukti melakukan politik uang, minimal satu periode pemilu berikutnya tidak boleh ikut, termasuk pilkada,” kata Herwyn dalam diskusi publik di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/5). []

Komentar
Share17Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Menteri Trenggono Resmi Larang Ekspor Benih Lobster

Menteri Trenggono Pindahkan Pelabuhan Ikan dari Benoa ke PPN Pengamben

  ASPEK.ID, BALI - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono akan memindahkan aktivitas perikanan di Pelabuhan Benoa ke...

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

DPR Setujui RUU APBN 2027 Disahkan Jadi UU

DPR Setujui RUU APBN 2027 Disahkan Jadi UUASPEK.ID, JAKARTA- Rapat Paripurna Ke-7 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 menyetujui...

Bandara Dhoho Kediri Resmi Dikelola Penuh Anak Usaha Gudang Garam

Bandara Dhoho Kediri Resmi Dikelola Penuh Anak Usaha Gudang Garam

ASPEK.ID, KEDIRI - Bandara Dhoho Kediri kini resmi dikelola penuh oleh PT Surya Dhoho Investama, anak usaha PT Gudang Garam...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In