• Latest
  • Trending
Absen Rapat, Komisi II Lapor Menkumham ke Presiden

Legislator Setuju Pelaku Politik Uang Dilarang Nyaleg Lagi

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Eks Kajari Enrekang Sulsel Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan

Messi Cetak Hattrick, Argentina Hajar Aljazair 3-0

Bungkam Austria 2-0, Argentina Lolos ke Babak 32 Besar

Tak Semua ASN Ikut WFH, Ini Daftar Jabatan yang Tetap Harus Ngantor

Tak Efektif, WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Disetop per 1 Juli

Komisaris Utama PT Inalum Kosong

INALUM Tunjuk Direktur Baru, Ini Sosoknya

Satu Jemaah Haji Aceh Kloter 7 Wafat Dalam Pesawat

Satu Jemaah Haji Aceh Kloter 7 Wafat Dalam Pesawat

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Prabowo Bidik Konsolidasi 300 BUMN untuk Pangkas Beban Negara

Tri Andayani Ditunjuk Jadi Dirut IAS, Ini Jejak Kariernya di BUMN

Tri Andayani Ditunjuk Jadi Dirut IAS, Ini Jejak Kariernya di BUMN

Tri Andayani dan Budi Setyawan “Tukar Posisi”, PELNI dan InJourney Aviation Services Rombak Pimpinan

Tri Andayani dan Budi Setyawan “Tukar Posisi”, PELNI dan InJourney Aviation Services Rombak Pimpinan

Prabowo Kirim Anggrek Ungu untuk Ultah Jokowi, Ini Isi Pesannya

Prabowo Kirim Anggrek Ungu untuk Ultah Jokowi, Ini Isi Pesannya

Jepang Naikkan Biaya Visa hingga 5 Kali Lipat Mulai Juli 2026

Jepang Naikkan Biaya Visa hingga 5 Kali Lipat Mulai Juli 2026

Wanita di Bandung Disekap Pacar 3 Tahun, Polisi Masih Buru Pelaku

Wanita di Bandung Disekap Pacar 3 Tahun, Polisi Masih Buru Pelaku

Hujan Deras dan Air Laut Pasang, 17 Titik di Surabaya Terendam Banjir

Hujan Deras dan Air Laut Pasang, 17 Titik di Surabaya Terendam Banjir

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Legislator Setuju Pelaku Politik Uang Dilarang Nyaleg Lagi

by Muhammad Fadhil
Mei 8, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS, POLITIK
Absen Rapat, Komisi II Lapor Menkumham ke Presiden

Ahmad Doli Kurnia Tandjung. [Foto: dpr.go.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mendukung usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pemberian sanksi tegas kepada pelaku politik uang. Menurutnya, pelaku praktik tersebut layak didiskualifikasi hingga dimasukkan dalam daftar larangan mengikuti pemilu berikutnya.

“Yang terpenting adalah komitmen kita semua untuk menyadari dan memahami akan pentingnya Pemilu yang berintegritas itu,” kata Doli di Jakarta, Jumat (8/5).

Doli menilai seluruh pihak harus bersama-sama mencari cara agar pelaksanaan pemilu terbebas dari praktik moral hazard. Ia menyebut politik uang, politik transaksional, hingga pembelian suara menjadi persoalan serius yang perlu dibenahi.

BacaJuga

Eks Kajari Enrekang Sulsel Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan

Bungkam Austria 2-0, Argentina Lolos ke Babak 32 Besar

Tak Efektif, WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Disetop per 1 Juli

INALUM Tunjuk Direktur Baru, Ini Sosoknya

Satu Jemaah Haji Aceh Kloter 7 Wafat Dalam Pesawat

Prabowo Bidik Konsolidasi 300 BUMN untuk Pangkas Beban Negara

Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI itu, berbagai terobosan perlu disiapkan dalam merancang sistem pemilu mendatang agar lebih bersih dan berwibawa.

Dia juga menyinggung sejumlah usulan yang mulai bermunculan untuk memperbaiki tata kelola pemilu. Salah satunya datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusulkan pembatasan penggunaan uang tunai selama tahapan pemilu berlangsung.

“Kita akan terus menunggu usulan-usulan baru lainnya untuk dikaji dan dikembangkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda mengusulkan agar revisi Undang-Undang Pemilu mengatur sanksi lebih tegas bagi pelaku politik uang.

Menurut Herwyn, hukuman bagi pelaku tidak cukup hanya diskualifikasi dari kontestasi. Ia mengusulkan agar mereka juga dilarang mengikuti pemilu maupun pilkada pada periode berikutnya sebagai efek jera.

“Yang sudah pernah terbukti melakukan politik uang, minimal satu periode pemilu berikutnya tidak boleh ikut, termasuk pilkada,” kata Herwyn dalam diskusi publik di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/5). []

Komentar
Share15Tweet9SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Eks Kajari Enrekang Sulsel Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan

ASPEK.ID, MAKASSAR - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang, Padeli, dituntut pidana penjara selama 4 tahun dalam perkara dugaan pemerasan...

Messi Cetak Hattrick, Argentina Hajar Aljazair 3-0

Bungkam Austria 2-0, Argentina Lolos ke Babak 32 Besar

ASPEK.ID - Timnas Argentina melaju ke babak 32 besar seusai mengatasi Austria pada pertandingan Grup J Piala Dunia 2026 di...

Tak Semua ASN Ikut WFH, Ini Daftar Jabatan yang Tetap Harus Ngantor

Tak Efektif, WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Disetop per 1 Juli

ASPEK.ID, TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, memutuskan menghentikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Eks Kajari Enrekang Sulsel Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan

Messi Cetak Hattrick, Argentina Hajar Aljazair 3-0

Bungkam Austria 2-0, Argentina Lolos ke Babak 32 Besar

Tak Semua ASN Ikut WFH, Ini Daftar Jabatan yang Tetap Harus Ngantor

Tak Efektif, WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Disetop per 1 Juli

Komisaris Utama PT Inalum Kosong

INALUM Tunjuk Direktur Baru, Ini Sosoknya

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In