ASPEK.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5%. Sejalan dengan itu, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,50% dan Lending Facility menjadi 6,25%.
Kalangan ekonom menilai langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus meredam tekanan inflasi yang mulai meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Ekonom Senior INDEF Tauhid Ahmad mengatakan kenaikan BI Rate berpotensi menarik kembali minat investor asing ke instrumen keuangan domestik, terutama Surat Berharga Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN).
“Itu bisa mendorong lagi investor masuk, terutama untuk membeli SRBI ataupun SBN. Karena kalau BI rate naik biasanya yield daripada SRBI ataupun SBN naik. Sehingga permintaan rupiah akan menguat, ya rupiah bisa lebih stabil lagi,” kata Tauhid, Selasa (9/6).
Menurutnya, kenaikan suku bunga acuan juga menjadi instrumen untuk mengendalikan inflasi. Dengan bunga kredit yang lebih tinggi, konsumsi masyarakat diperkirakan akan melambat sehingga tekanan harga dapat diredam.
“Kedua memang untuk peredam inflasi. Karena kalau kita lihat kemarin di Mei itu 3%, mulai agak panas levelnya. Sehingga kalau katakanlah suku bunga naik, biasanya bunga kredit naik ya orang konsumsinya turun,” ujarnya.
Namun, kebijakan tersebut juga membawa konsekuensi bagi masyarakat, khususnya para debitur. Tauhid memperkirakan perbankan dan lembaga pembiayaan akan segera menyesuaikan bunga pinjaman dalam waktu dekat.
“Biasanya kenaikan BI rate lebih cepat direspons oleh kenaikan suku bunga pinjaman untuk kredit konsumsi dan kredit investasi. Beda kalau BI menurunkan suku bunga, perbankan biasanya menurunkan suku bunga lebih lambat. Tapi kalau naik biasanya lebih cepat. Biasanya dalam sebulan akan naik,” jelasnya.
Kenaikan bunga kredit itu diperkirakan akan berdampak pada berbagai jenis pembiayaan, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga pinjaman online (pinjol).
“Termasuk tadi KPR biasanya mengikuti. Termasuk pinjaman online juga bunganya pasti oleh pelaku usaha akan ikut naik. Konsekuensinya seperti itu,” tegas Tauhid.
Pandangan serupa disampaikan Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal. Ia menilai keputusan BI menaikkan suku bunga tidak lepas dari tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang telah melemah jauh dari perkiraan.
“Karena pelemahan mata uang rupiah yang begitu tinggi di Rp 18.200 dan inipun juga mendapatkan kritikan intervensi dari berbagai lembaga, baik DPR, pemerintah, maupun presiden terhadap Bank Indonesia,” tutur Faisal.
Menurut Faisal, respons pertama yang biasanya muncul setelah BI Rate naik adalah penyesuaian bunga kredit oleh perbankan. Dampaknya kemudian akan dirasakan oleh masyarakat yang memiliki pinjaman, termasuk KPR.
“Jadi biasanya behavior-nya itu kalau BI rate itu naik, yang naik duluan adalah kenaikan di suku bunga kredit di perbankan. Maksudnya ini respons daripada perbankan komersialnya dengan kenaikan tingkat suku bunga acuan,” ucapnya.
“Nah KPR pada dasarnya ya juga in general menurut saya akan mengikuti otomatis, ya. Jadi itu akan naik respons, ya. Walaupun biasanya juga untuk masing-masing bank mungkin reaksinya mungkin berbeda-beda,” sambung Faisal.
Dengan kenaikan BI Rate ini, masyarakat yang memiliki kredit berbunga mengambang (floating rate) perlu mencermati potensi kenaikan cicilan dalam beberapa waktu ke depan. Sementara bagi calon debitur, biaya pinjaman berpeluang menjadi lebih mahal jika perbankan mulai menyesuaikan suku bunga kreditnya. []
























