Balik Papan – Polresta IKN menjelaskan kronologi penemuan jenazah Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw pada Sabtu (25/7/2026) siang. Jenazah Troy ditemukan tidak bernyawa di kamar huniannya di Rumah Susun (Rusun) ASN 3, Tower 6, Lantai 1, Kamar 102, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Kapolresta IKN, Kombes Pol Supriyanto, menjelaskan bahwa laporan awal diterima kepolisian dari masyarakat dan jajaran Otorita IKN sekitar pukul 13.47 Wita.
“Sekira pukul 13.47 Wita kami mendapat laporan dari pihak OIKN terkait salah satu kamar di Rusun ASN 3 Tower 6 Lantai 1 Kamar 102. Saat petugas kebersihan hendak membersihkan ruangan, pintu kamar tidak bisa dibuka,” ujar Supriyanto, Sabtu (25/7/2026).
Mendapat laporan tersebut, jajaran kepolisian langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan tim Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk membantu proses pembukaan akses masuk.
Meski pintu telah diketuk berulang kali dari luar, tidak ada respons maupun jawaban dari dalam kamar. Petugas bisa masuk melalui jendela. Dari jendela terlihat Troy Pantouw dalam kondisi tidak bernyawa.
Usai menemukan almarhum, Tim Inafis Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama Polresta IKN langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah proses olah TKP, jenazah dievakuasi ke RS Hermina IKN untuk menjalani pemeriksaan serta visum awal. Namun, guna pemeriksaan visum yang lebih komprehensif, jenazah kemudian dirujuk ke RS Hermina Balikpapan.
Kapolresta IKN menegaskan bahwa berdasarkan hasil olah TKP awal serta pemeriksaan fisik luar pada tubuh almarhum, petugas tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan pada tubuh korban,” tegasnya.























