ASPEK.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026.
Selain BI Rate, bank sentral juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%. Sementara suku bunga lending facility naik 25 bps menjadi 6,50%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi. Langkah ini juga dilakukan sebagai upaya antisipatif untuk memastikan inflasi tetap terkendali sesuai sasaran pemerintah.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17 dan 18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen,” ujar Perry dalam konferensi pers, Kamis (18/6).
Menurut Perry, kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga inflasi tahun 2026-2027 tetap berada dalam target 2,5% plus minus 1%.
“Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan pro growth,” tegasnya.
Kenaikan terbaru ini menjadi yang ketiga dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir. Sebelumnya, BI menaikkan suku bunga sebesar 50 bps menjadi 5,25% pada RDG 19-20 Mei 2026.
Tak lama berselang, BI kembali mengambil langkah pengetatan dengan menaikkan suku bunga 25 bps menjadi 5,50% pada 9 Juni 2026. Saat itu, kebijakan diambil setelah nilai tukar rupiah terus melemah hingga menembus level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat.
“Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing,” ujar Perry dalam keterangan tertulis. []
























