ASPEK.ID, BANDA ACEH – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemukan dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi saat melakukan pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Meulaboh, Aceh Jaya, dan Kota Sabang, Pulau Weh, pada akhir pekan lalu.
Dalam inspeksi tersebut, BPH Migas mendapati sejumlah kendaraan yang diduga digunakan sebagai kendaraan pengerit dengan berbagai modus untuk memperoleh BBM subsidi.
Anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto mengatakan, saat pemantauan di beberapa SPBU di Meulaboh sejak Minggu malam hingga Senin, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang mengantre untuk mengisi BBM subsidi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan-kendaraan tersebut diketahui menggunakan pelat nomor depan dan belakang yang berbeda. Selain itu, kondisi kendaraan juga tampak sudah usang dan tidak laik jalan sehingga diduga digunakan sebagai kendaraan pengerit.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan kendaraan jenis pick up yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM subsidi secara ilegal. Di bagian belakang kendaraan ditemukan sejumlah jerigen yang diduga menjadi tempat penampungan BBM subsidi yang dibeli dari beberapa SPBU.
Modus yang digunakan yakni memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke dalam jerigen menggunakan selang sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
“Kendaraan-kendaraan tersebut diduga sebagai pengerit dengan modus helikopter. Pengemudi mobil melakukan pembelian BBM subsidi di beberapa SPBU dan BBM yang berada di tangki mobil dialirkan ke jerigen untuk dijual kembali dengan harga lebih mahal. Tentu ini (pelanggaran) kita berikan sanksi tegas,” papar pria yang biasa dipanggil Baher ini, Kamis (23/7).
Selain menemukan dugaan praktik pengeritan BBM subsidi, BPH Migas juga memberikan pembinaan kepada pengelola SPBU agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi, termasuk praktik penggunaan banyak QR Code untuk memperoleh alokasi BBM bersubsidi.
“Hati-hati dalam menerima atau melayani mobil-mobil yang selama ini disinyalir menjadi mobil pengerit di mana mobil ini memiliki banyak QR Code dan digunakan untuk mengambil alokasi atau mengambil jatah BBM untuk kemudian dijual kembali kepada yang lain. Ini sangat merugikan masyarakat,” katanya.
Baher menegaskan, BPH Migas akan memberikan sanksi kepada penyalur yang terbukti melanggar ketentuan. Apabila ditemukan penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan, pengelola SPBU diminta segera melaporkannya kepada BPH Migas atau Pertamina Patra Niaga agar dapat ditindaklanjuti.
Selain itu, pengelola SPBU juga diminta memperkuat koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga dan pemerintah daerah sehingga setiap kendala distribusi BBM dapat segera ditangani.
Dalam kesempatan tersebut, Baher juga menyampaikan hasil pemantauan di sejumlah SPBU di Aceh, termasuk di Kota Sabang yang berada di Pulau Weh sebagai salah satu pulau terluar Indonesia. Berdasarkan hasil pengawasan, stok BBM dipastikan dalam kondisi aman.
Menurutnya, meningkatnya aktivitas pengisian BBM di sejumlah SPBU dipengaruhi oleh perpindahan sebagian konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi.
“Pulau Weh merupakan salah satu wilayah terdepan dan terluar di ujung barat Indonesia. Kami turun langsung untuk memastikan stok BBM mencukupi untuk kebutuhan masyarakat, serta harga BBM bersubsidi yang dijual benar-benar sesuai dengan harga yang ditetapkan Pemerintah,” tuturnya.
BPH Migas juga mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran. Kolaborasi antara pemerintah, badan usaha penugasan, penyalur, dan masyarakat dinilai menjadi kunci agar BBM subsidi benar-benar dimanfaatkan oleh pihak yang berhak.
“Harus menjadi perhatian kepada seluruh penyalur agar dalam melaksanakan penyaluran, wajib sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan,” tutupnya.
Kegiatan pemantauan tersebut turut didampingi Sales Area Manager Retail Aceh Pertamina Patra Niaga Misbah Buchori dan Sales Branch Manager Retail Aceh Pertamina Patra Niaga Ferdi Fajrian Adicandra. []















