ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melarang pengiriman komoditas energi dan sumber daya mineral melalui negara perantara sebelum mencapai negara tujuan ekspor.
Ia memerintahkan jajarannya memastikan komoditas Indonesia dikirim langsung ke negara pembeli tanpa harus transit di negara lain.
Bahlil menegaskan kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga kedaulatan Indonesia dalam perdagangan sumber daya alam. Ia menyoroti praktik pengiriman komoditas melalui negara tertentu yang kemudian membuat barang asal Tanah Air diklaim sebagai ekspor negara perantara.
“Jangan lagi ada pengiriman sumber daya alam kita kalau kita ekspor ya lewat transit negara tertentu. Ya, saya enggak mau,” kata Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi ini, dalam Pembukaan Minerba Convex 2026 di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Bahlil mencontohkan pengiriman komoditas Indonesia ke China. Menurutnya, barang yang ditujukan ke negara tersebut seharusnya dikirim langsung tanpa terlebih dahulu melewati negara lain hanya untuk mendapatkan perubahan dokumen atau identitas ekspor.
Ia mengaku tidak ingin praktik tersebut terus berlangsung. Menteri ESDM meminta Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara memastikan pengiriman komoditas pertambangan mengikuti jalur perdagangan langsung menuju negara tujuan.
“Kalau kita mau kirim barang ke China, ya dari Jakarta langsung ke China. Tidak boleh dari Jakarta mampir negara yang itu, ya, hanya stempel, baru dibilang, ‘Ini ekspor by negara dia,'” ujar Bahlil.
Instruksi serupa juga diberikan kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi serta Kepala SKK Migas. Bahlil meminta ekspor gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) menuju Jepang dan Korea Selatan dilakukan secara langsung tanpa melibatkan negara perantara.
Menurutnya, penggunaan negara perantara dalam perdagangan komoditas Indonesia berpotensi memberikan keuntungan ekonomi kepada negara lain. Ia menyoroti penerimaan pajak dan pencatatan neraca perdagangan yang justru dinikmati negara tempat komoditas tersebut singgah.
“Kalau kita mau kirim LNG, contoh ke Jepang atau ke Korea, langsung aja. Kenapa harus pakai negara lain,” kata Bahlil.
Ia menegaskan Indonesia harus mempunyai kendali penuh terhadap perdagangan sumber daya alamnya. Ia tidak ingin komoditas nasional dimanfaatkan negara lain untuk memperoleh keuntungan ekonomi, sedangkan Indonesia menghadapi persoalan ketika terjadi gangguan hubungan antarnegara.
Bahlil juga mengingatkan pentingnya menjaga posisi Indonesia dalam hubungan perdagangan internasional. Menurut Bahlil, kerja sama dengan negara lain harus tetap mengedepankan kepentingan nasional dan prinsip saling menghormati.
“Indonesia ini negara berdaulat. Bukan negara yang bisa diatur-atur oleh siapapun, enggak boleh,” ujarnya disalin dari Republika.
Bahlil belum mengungkapkan negara perantara yang dimaksud dalam pernyataannya. Ia juga belum merinci mekanisme pelaksanaan maupun waktu pemberlakuan larangan pengiriman komoditas melalui negara perantara tersebut.
















