ASPEK.ID, JAKARTA – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU), perusahaan yang merupakan bagian dari Grup Pertamina, melakukan perubahan susunan pengurus perseroan. Perubahan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
RUPSLB digelar di Jakarta pada Selasa (29/9/2026). Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan Bambang Wijanarko, SE., MM. sebagai Komisaris Independen TUGU.
Namun, pengangkatan Bambang masih harus melalui proses uji kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Setelah memperoleh persetujuan dari OJK, perseroan akan melanjutkan proses pemberitahuan pengangkatan tersebut kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Selain mengangkat Komisaris Independen, RUPSLB juga menyetujui Muhammad Maksum dan Siti Hannah sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah perseroan.
Dengan keputusan tersebut, TUGU melakukan penyesuaian susunan pengurus perseroan, termasuk memperkuat jajaran Komisaris Independen serta Dewan Pengawas Syariah.
Dengan perubahan tersebut, susunan pengurus TUGU menjadi:
Dewan Direksi
Presiden Direktur: Adi Pramana
Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko: Edi Yoga Prasetyo
Direktur Keuangan & Layanan Korporat: Fitri Azwar, SE.
Direktur Pemasaran Asuransi: Ery Widiatmoko
Direktur Teknik: Fadlil Iswahyudi
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris & Komisaris Independen: Abdul Ghofar
Komisaris: Ony Suprihartono, SE., MM.
Komisaris: Clifford Patrick Wuisan
Komisaris Independen: Bambang Wijanarko, SE., MM.
Dewan Pengawas Syariah
Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC
dr. Siti Hannah, M.K.M.
















