ASPEK.ID, JAKARTA – Direksi PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. (PNBS) mengundang para pemegang saham perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan digelar di Jakarta, Kamis 29 Juli 2021.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (22/6/2021), Bank Panin Dubai menyampaikan pemanggilan rapat akan diumumkan paling kurang melalui 1 surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
Kemudian juga melalui situs web Bursa Efek, situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan situs web Perseroan pada tanggal 7 Juli 2021.
Bank Panin Dubai Syariah menyampaikan yang berhak menghadiri atau mewakili dan memberikan suara dalam rapat tersebut adalah pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan atau pemegang saham dalam rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 6 Juli 2021 sampai pukul 16.00 WIB.
Dengan memperhatikan Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia,