• Latest
  • Trending
Program PEN Pesantren, Pemerintah Alokasikan Rp2,6 Triliun

Bantuan Covid-19 untuk Pesantren Cair Akhir Agustus 2020

Digadang-gadang Jadi Bos OJK, Begini Respons Misbakhun

Misbakhun Beberkan Bedanya Pelemahan Rupiah 1998 dan 2026

Usai Melemah Sepekan, Harga Emas Antam Bangkit Hari Ini

Transjakarta Hentikan Sementara Sejumlah Rute Imbas Banjir, Ini Daftarnya

BPBD DKI Catat 26 RT di Jakarta Timur Terendam Banjir

Trump Sebut Kesepakatan AS-Iran Segera Rampung, Selat Hormuz Bakal Dibuka Lagi

Trump Sebut Kesepakatan AS-Iran Segera Rampung, Selat Hormuz Bakal Dibuka Lagi

Anggota DPR Gus Hilman Lewati Masa Kritis Usai Kecelakaan di Tol Paspro

Anggota DPR Gus Hilman Lewati Masa Kritis Usai Kecelakaan di Tol Paspro

Militer Israel Tangkap 2 Jurnalis Republika di Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza

9 WNI Korban Penangkapan Israel Tiba di RI Sore Ini

Adam Alis Kubur Asa Persija Raih Gelar Juara

Persib Bandung Juara BRI Super League 2025/26

Gencatan Senjata Diperpanjang, Trump Ingin Israel-Lebanon Bertemu di AS

Trump Ngaku Minyak Venezuela Jadi ‘Modal’ Perang Lawan Iran

Solusi Bangun Indonesia Catat Laba Rp658,7 Miliar, Siap Ekspor Semen ke AS

Solusi Bangun Indonesia Catat Laba Rp658,7 Miliar, Siap Ekspor Semen ke AS

Dua Gardu Induk di Aceh Masih Tahap Penormalan Pascablackout Sumatera

Militer Israel Tangkap 2 Jurnalis Republika di Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza

9 WNI yang Ditangkap Israel Tiba di Jakarta Besok

Banggar DPR Tolak Pangkas Subsidi BBM

Ramai Isu Pembatasan Pertalite per 1 Juni 2026, Ini Penjelasan Pertamina

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Bantuan Covid-19 untuk Pesantren Cair Akhir Agustus 2020

by Zamzami Ali
Agustus 15, 2020
in EKONOMI
Program PEN Pesantren, Pemerintah Alokasikan Rp2,6 Triliun

[Foto: Kemenkeu]

ASPEK.ID, JAKARTA – Pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam penerima bantuan di masa Covid-19 dapat mencairkannya pada akhir Agustus atau awal September 2020.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Kementerian Agama (Kemenag), Waryono di Jakarta, Jum’at (14/8).

“Alhamdulillah, SK penerima bantuan untuk tahap 1 sudah terbit. Saat ini sedang proses pengajuan SPP ke SPM dan ringkasan kontrak. Begitu ringkasan kontrak disetujui maka akan diterbitkan surat perintah pencairan kepada penerima,” terang Waryono.

BacaJuga

Solusi Bangun Indonesia Catat Laba Rp658,7 Miliar, Siap Ekspor Semen ke AS

Ramai Isu Pembatasan Pertalite per 1 Juni 2026, Ini Penjelasan Pertamina

Optimis Ekonomi RI Menguat, Purbaya: Saya Pinteran Dikit dari IMF

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Menkeu Pede Rupiah Bakal Menguat, Dana Asing Mulai Masuk Obligasi RI

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Semoga tidak lama lagi bisa dicairkan oleh pesantren dan lembaga keagamaan Islam penerima bantuan,” sambungnya.

Menurut Waryono, Direktorat PD Pontren selanjutnya akan menyampaikan SK berikut data pesantren dan lembaga keagamaan Islam penerima bantuan ke Kanwil Kemenag Provinsi.

Selain itu, surat pemberitahuan juga akan disampaikan ke masing-masing penerima, sekaligus menginformasikan dokumen yang perlu disiapkan saat melakukan pencairan.

Sejumlah syarat pencairan bantuan yang harus dipersiapkan penerima bantuan, sebagai berikut:

1 Petugas yang akan mencairkan bantuan, membawa KTP (asli dan foto copy);

2. Membawa SK Pengurus Lembaga (foto copy);

3. NSPP atau Izin Operasional Lembaga (foto copy);

4. NPWP lembaga (foto copy);

5. Harus membawa materai 6000 sebanyak 3 lembar;

6. Membawa stempel pesantren; dan

7. Harus membawa Surat Pemberitahuan dari Kemenag Pusat bahwa pesantren dan lembaga keagamaan Islam miliknya adalah penerima bantuan di masa Covid-19.

“Bantuan nantinya dapat dicairkan melalui bank penyalur dan dapat diambil melalui kantor cabang setempat,” tandasnya.

Komentar
Share18Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Teliti Pernikahan Anak di Aceh, ASN Kemenag Ini Raih Doktor di UIN Jakarta

Teliti Pernikahan Anak di Aceh, ASN Kemenag Ini Raih Doktor di UIN Jakarta

ASPEK.ID, JAKARTA - ASN Kementerian Agama Aceh, Muhammad Nasril, Lc., M.A., resmi meraih gelar doktor bidang Pengkajian Islam di Sekolah...

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Eks Pejabat Kemenag dan Bos Agen Travel

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah...

Isra Mikraj Momentum Perkuat Keluarga dan Naik Kelas dalam Beragama

Isra Mikraj Momentum Perkuat Keluarga dan Naik Kelas dalam Beragama

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW harus menjadi momentum untuk memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Pengamat:  Erick Perkuat Basis Suara Prabowo di Luar Jawa

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Digadang-gadang Jadi Bos OJK, Begini Respons Misbakhun

Misbakhun Beberkan Bedanya Pelemahan Rupiah 1998 dan 2026

Usai Melemah Sepekan, Harga Emas Antam Bangkit Hari Ini

Transjakarta Hentikan Sementara Sejumlah Rute Imbas Banjir, Ini Daftarnya

BPBD DKI Catat 26 RT di Jakarta Timur Terendam Banjir

Trump Sebut Kesepakatan AS-Iran Segera Rampung, Selat Hormuz Bakal Dibuka Lagi

Trump Sebut Kesepakatan AS-Iran Segera Rampung, Selat Hormuz Bakal Dibuka Lagi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In