• Latest
  • Trending
Belanda Dukung RI Produksi Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan

Berlaku Mulai 2 Juli, Ini Tarif Baru Ekspor Kelapa Sawit

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Jokowi Hadiri Rakorda PSI Bogor di Sentul International

Negara Terbanyak Berutang ke China, RI Nomor 32

Negara Terbanyak Berutang ke China, RI Nomor 32

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

Warga Tiongkok, Myanmar, Thailand, & Malaysia Terlibat di Pabrik Sabu di Aceh

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Faktor BNPB Belum Rekomendasi Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Kemenag Akan Ajak Pegawai Bersarung dan Berpeci

Kemenag Akan Ajak Pegawai Bersarung dan Berpeci

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla

Parlemen Malaysia Tegur Prabowo Pakai Bahasa Jawa Kasar

Intelektual Dukung Prabowo Copot Menteri Haji

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

DPR: Apresiasi Kepemimpinan Kapolri Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin

Polda Metro Jaya Panggil Dandhy Terkait Kasus Film Pesta Babi

Polda Metro Jaya Panggil Dandhy Terkait Kasus Film Pesta Babi

Tiga Alarm yang Menguji Keseriusan Negara

10 Relawan Gugur saat Padamkan Karhutla

Jimly Asshiddiqie: Alex Noerdin Bukan Orang Jahat

Eks Ketua MK: Polemik Ijazah Gibran Hanya Habis Waktu dan Energi, Publik Harus Rasional

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Berlaku Mulai 2 Juli, Ini Tarif Baru Ekspor Kelapa Sawit

by REDAKSI
Juli 1, 2021
in EKONOMI
Belanda Dukung RI Produksi Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan

Ilustrasi kelapa sawit. [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]

ASPEK.ID, JAKARTA – Tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit mengalami penyesuaian sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.05/2021 tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Penyesuaian tarif pungutan ekspor tersebut merupakan tindak lanjut keputusan Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Penyesuaian tarif layanan pungutan ekspor ditujukan untuk meningkatkan daya saing produk kelapa sawit Indonesia di pasar internasional dengan tetap memperhatikan kesejahteraan petani kelapa sawit.

BacaJuga

Di Harvard University, JK Sebut Empat Tekanan Ekonomi RI

Kajian INDEF: Tiga Jalur Guncangan Global Mengancam Ekonomi Indonesia

Prabowo: Filosofi Ekonomi Indonesia Sudah Melenceng dari UUD 1945

Survei Kadin: Minat Pengusaha Berinvestasi Semakin Melemah

Menko Airlangga Bantah Rencana Pemerintah Bagikan HP Gratis ke Warga

Gubernur Jakarta Gratiskan Transportasi Umum Bagi Pencari Kerja di 2027

Selain itu, memperhatikan juga keberlanjutan pengembangan layanan pada program pembangunan industri sawit nasional, antara lain perbaikan produktivitas di sektor hulu melalui peremajaan perkebunan kelapa sawit, serta penciptaan pasar domestik melalui dukungan mandatori biodiesel.

Batas pengenaan tarif progresif berubah yang semula pada harga CPO US$670/MT menjadi US$750/MT. Besaran tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit, termasuk Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya, ditetapkan berdasarkan harga referensi Kementerian Perdagangan dengan cut off perhitungan pungutan tarif tersebut adalah tanggal penerbitan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

Pengenaan tarif baru tersebut mulai berlaku 7 hari setelah diundangkan pada 25 Juni 2021 (mulai berlaku pada 2 Juli 2021).

“Apabila harga CPO di bawah atau sama dengan US$750/MT, maka tarif pungutan ekspor tetap, yaitu misalnya untuk tarif produk crude adalah sebesar US$55/MT. Selanjutnya, setiap kenaikan harga CPO sebesar US$50/MT, maka tarif pungutan ekspor naik sebesar US$20/MT untuk produk crude, dan US$16/MT untuk produk turunan sampai harga CPO mencapai US$1000. Apabila harga CPO di atas US$1000, maka tarif tetap sesuai tarif tertinggi masingmasing produk,” jelas Eddy Aburrachman, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (Dirut BPDPKS).

Komentar
Share12Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Belanda Dukung RI Produksi Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan

Pelaku UMKM Berbasis Sawit Diajak ke Pasar Global

ASPEK.ID, JAKARTA - Pengamat ekonomi Eisha Maghfiruha Rachbini mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis kelapa sawit untuk...

Soal Sawit Indonesia, PM India Janji Beri ‘Treatment’ yang Fair

Ekspor CPO Meningkat, GAPKI Dukung Peremajaan Sawit Kebun Rakyat

Jakarta - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menilai peningkatan produktivitas petani plasma dan swadaya menjadi kunci untuk menjaga pasokan...

Belanda Dukung RI Produksi Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan

Hilirisasi Sawit Strategis Dongkrak Ekspor Indonesia

Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa hilirisasi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) merupakan senjata strategis...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In