ASPEK.ID, JAKARTA – Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza menyatakan pihaknya bersinergi dengan berbagai pihak akan menerbangkan perdana drone menjadi pada Agustus 2021.
BPPT memastikan pengembangan Pesawat Udara Nir-Awak jenis Medium Altitude Long Endurance (PUNA MALE) Elang Hitam menjadi salah satu dari delapan fokus pengembangan Teknologi Bangun Indonesia Maju.
“Bersama dengan Konsorsium PUNA MALE Elang Hitam, BPPT akan melanjutkan pengembangan ke tingkatan kombatan sesuai dengan arahan Presiden RI dalam menjaga teritori Indonesia di area perbatasan,” jelasnya, Kamis (28/1/2021).
BPPT telah uji terbang Elang Hitam tipe 1 dilanjutkan desain, analisis, dan manufaktur wahana Elang Hitam tipe 2 dan 3. Inisiasi pengembangan PUNA MALE telah dimulai oleh Balitbang Kemhan sejak 2015 dengan melibatkan TNI, Ditjen Pothan Kemhan, BPPT, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia (Persero).
Nantinya, pesawat ini akan dioperasikan oleh TNI AU. PT Dirgantara Indonesia (PTDI) telah sukses memproduksi PUNA MALE yang mampu terbang terus menerus lebih dari 24 jam.
Dengan kemandirian ini, PUNA MALE buatan Indonesia dapat mengisi kebutuhan squadron TNI AU untuk mengawasi wilayah melalui wahana udara.
Kegiatan ini menumbuhkambangkan industri dalam negeri sesuai dengan Undang-Undang No.16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Drone Elang Hitam memiliki radius operasional 250 km dan cruising altitude 3.000-5.000 meter dengan kecepatan maksimum 235 kilometer per jam. Elang Hitam mampu terbang dengan ketinggian maksimal 7.200 meter dan mampu terus terbang tanpa henti selama 30 jam.
Drone bisa lepas landas dengan landasan pacu sepanjang 700 meter dan mendarat di landasan pacu sepanjang 500 meter.
Elang Hitam memiliki dimensi panjang 8,3 meter, tinggi 1,02 meter dengan bentang sayap 16 meter. Drone ini dibekali dengan 4-stroke engine berkekuatan 110 hingga 150 horse power dan dua baling-baling.
Elang hitam memiliki empty weight 575 kg dan kapasitas muatan 300 kilogram. Drone mampu menampung bahan bakar seberat 420 kg.












