ASPEK.ID – Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2019 tercatat sebesar 125,9 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Juni 2019 sebesar 123,8 miliar dolar AS.
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,3 bulan impor atau 7,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Direktur Eksekutif BI, Onny Widjanarko menyebutkan, Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Peningkatan cadangan devisa pada Juli 2019 terutama dipengaruhi oleh penerimaan devisa migas dan valas lainnya, serta penarikan utang luar negeri pemerintah.
Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai dengan didukung stabilitas dan prospek ekonomi yang tetap baik.