ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai memberlakukan sistem ganjil genap untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pada 13–20 September 2026.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengurangi antrean kendaraan sekaligus mengurai kepadatan lalu lintas di sekitar SPBU yang sebelumnya terjadi di sejumlah wilayah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sulsel Fahlevi Yusuf mengatakan penerapan sistem ganjil genap di SPBU Racing Center, Makassar, pada hari pertama berjalan cukup lancar.
“Hari ini di SPBU Racing Center, kita telah menerapkan sistem ganjil genap pada seluruh masyarakat yang isi BBM. Sampai saat ini cukup longgar,” kata Fahlevi dilansir dari Antara, Minggu (13/9/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan sejak pagi hingga sore, antrean kendaraan di SPBU tersebut tidak sampai mengular ke badan jalan. “Sejak pukul 08.00 hingga 18.00 Wita, antrean kendaraan tidak terlihat mengular hingga ke badan jalan,” ujarnya.
Fahlevi mengatakan masyarakat relatif tertib mengikuti aturan yang diterapkan. Petugas juga disiagakan untuk memberikan arahan kepada pengguna kendaraan selama proses pengisian BBM.
“Masyarakat patuh untuk mengikuti anjuran imbauan terkait penerapan ganjil genap,” katanya.
Menurut dia, kondisi antrean pada hari pertama menunjukkan perubahan dibandingkan situasi sebelumnya. Jika sebelumnya antrean kendaraan dapat meluas hingga ke jalan, kini antrean masih dapat ditampung di dalam area SPBU.
“Sangat jelas dampak perbedaannya, antrean itu bahkan sudah tidak antre di jalan, di dalam SPBU saja cuma setengah,” kata Fahlevi.













