• Latest
  • Trending
Gelar RUPS, Ini Profil 3 Calon Dirut BTN

BTN Ungkap Fakta di Balik Isu Rp17 Miliar Dana Nasabah yang Viral di Medsos

Jokowi Hadiri Acara Khitanan Anak Ustadz Ujang Busthomi

Jokowi Hadiri Acara Khitanan Anak Ustadz Ujang Busthomi

Alasan Helikopter Tak Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Nezar Patria: Komdigi Lacak Sinyal HP Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

2 Pria Pembawa Molotov Diamankan saat Demo Mahasiswa di Jakarta

Polisi Bongkar Sosok Pendana Massa Ricuh 27 Agustus

Pertamina Tambah Titik Operasional BBM Satu Harga di NTB

Pertamina Pastikan Harga BBM Sesuai Kebijakan Pemerintah

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M 5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Terasa hingga Bogor

Persis Solo Resmi Umumkan 32 Pemain untuk Championship 2026/27

Persis Solo Resmi Umumkan 32 Pemain untuk Championship 2026/27

Wapres Gibran Jenguk Siswa Keracunan MBG & Minta Maaf   

Wapres Gibran Jenguk Siswa Keracunan MBG & Minta Maaf   

Bisnis SMS dan Telepon Turun, Telkom Indonesia Masih Laba Rp 16,46 T

Danantara Ungkap Alasan Pemindahan Kantor BGN ke Gedung Telkom

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Periksa Anggota Polri Terkait Pengembangan Kasus Suap Bupati Bekasi

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG

RUPST Pertamina Tetapkan Dua Komisaris Baru

Air Sungai Surut, Kalimantan Alami Kelangkaan BBM, Pertamina Pasok Melalui Darat

Wapres Gibran Tinjau Penanganan Karhutla Kalteng

Wapres Gibran: Keselamatan Anak-anak Harus Jadi Prioritas  di Karhutla

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, September 13, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

BTN Ungkap Fakta di Balik Isu Rp17 Miliar Dana Nasabah yang Viral di Medsos

by Aspek
September 13, 2026
in BERITA TERBARU, PERBANKAN
Gelar RUPS, Ini Profil 3 Calon Dirut BTN

[Foto: Istimewa]

 

ASPEK.ID, JAKARTA –  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melalui Kuasa Hukumnya, Widodo Sigit Pudjianto, memberikan tanggapan tegas atas konten unggahan di media sosial Instagram oleh selebgram Shabrina Adfi mengenai klaim dana nasabah. Perseroan menilai narasi yang disebarkan tidak sesuai dengan fakta, mengandung informasi menyesatkan, serta telah merugikan reputasi BTN.

 

BacaJuga

Jokowi Hadiri Acara Khitanan Anak Ustadz Ujang Busthomi

Nezar Patria: Komdigi Lacak Sinyal HP Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Polisi Bongkar Sosok Pendana Massa Ricuh 27 Agustus

Pertamina Pastikan Harga BBM Sesuai Kebijakan Pemerintah

Gempa M 5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Terasa hingga Bogor

Persis Solo Resmi Umumkan 32 Pemain untuk Championship 2026/27

“Kami melihat ada upaya menggiring opini publik yang tidak berimbang melalui media sosial. Konten yang disebarkan saudari Shabrina Adfi jelas-jelas menyesatkan, tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, dan merugikan nama baik institusi kami,” ujar Widodo yang dikutip di Jakarta, Sabtu (12/9/2026).

 

Terkait substansi permasalahan, Widodo Sigit Pudjianto menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari permasalahan saudari Linawati yang merupakan ibu mertua dari Shabrina. Dalam perkembangannya, BTN menegaskan komitmen penuh terhadap penegakan hukum dan tidak menoleransi fraud dalam bentuk apa pun.

Ketika menemukan adanya pelanggaran, Perseroan telah mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan mantan pegawainya sendiri ke Polda Metro Jaya pada 4 Mei 2023. Laporan tersebut berujung pada vonis hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 13 Maret 2024.

 

Kendati demikian, Widodo Sigit Pudjianto menyoroti adanya perbedaan material terkait angka klaim yang disebarkan di ruang publik. Berdasarkan data, klaim Rp17 miliar yang digaungkan di media sosial tidak sesuai dengan dokumen resmi yang ada.

 

Dalam gugatan terbaru yang diajukan oleh pihak penggugat sendiri di pengadilan, nilai pokok dana yang dituntut tercantum sekitar Rp7,26 miliar, ditambah tuntutan bunga sekitar Rp1,68 miliar. Nilai tersebut pun merupakan dalil pihak penggugat dan bukan pengakuan BTN mengenai nilai kerugian atau kewajiban pembayaran Perseroan.

 

Saat ini, proses hukum perdata terkait perkara tersebut masih berjalan dan berlangsung di pengadilan. Pada perkara pertama, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Februari 2025 telah menyatakan gugatan tidak dapat diterima dan putusan tersebut tidak memuat amar yang memerintahkan BTN melakukan pembayaran. Karena gugatan kembali dilayangkan dan proses persidangan masih berlangsung, Widodo  meminta seluruh pihak untuk menghormati jalannya peradilan yang sah serta tidak membangun opini sepihak.

 

“Proses perdata terkait klien kami dengan saudari Linawati saat ini masih berjalan di pengadilan. Kami mengimbau semua pihak agar bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, bukan justru membangun asumsi sepihak di ruang digital,” tegasnya.

 

Sebagai institusi perbankan yang taat hukum, BTN memastikan senantiasa kooperatif dan menjunjung tinggi prinsip kepatuhan serta perlindungan hak nasabah. Widodo menegaskan bahwa jika nantinya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) memerintahkan Perseroan untuk melakukan pembayaran, maka pihaknya akan dengan patuh dan bertanggung jawab memenuhinya sesuai dengan amar putusan hakim.

 

Melalui pernyataan ini, BTN berharap publik dan media dapat melihat permasalahan secara objektif berdasarkan koridor hukum, serta menegaskan bahwa Perseroan akan mengambil langkah hukum yang diperlukan terhadap penyampaian informasi atau tuduhan yang tidak didukung fakta demi melindungi reputasi institusi.

Komentar
Share8Tweet5SendShareShare1Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Merger Bank Syariah Dorong Pertumbuhan Perbankan Syariah

Selamatkan Nasabah BSI

Oleh Taufiq: Taufiq A Gani (Pakar Teknologi Informasi, PPRA 65 Lemhannas RI) DPR Aceh seperti tidak punya sense of crisis...

Alhamdulillah, Layanan ATM BSI Kembali Pulih

Dirut BSI: Uang Nasabah Aman, e-banking Masih Rusak

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang dialami nasabah dalam mengakses layanan BSI sekaligus menegaskan...

Kunker Naik Motor, Jokowi: Udara Danau Toba Segar Sekali

Viral di Medsos, Hari ini Jokowi Cek Jalan Rusak di Lampung

Jokowi  mengecek langsung kondisi jalan di Provinsi Lampung pada hari ini, Rabu (3/5/2023) setelah sempat viral di media sosial. Rencana...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In