• Latest
  • Trending
Gelar RUPS, Ini Profil 3 Calon Dirut BTN

BTN Ungkap Fakta di Balik Isu Rp17 Miliar Dana Nasabah yang Viral di Medsos

Penantian 40 Tahun SPAM Umbulan yang Rampung di Tangan Jokowi

AHY: Berbahaya 70 Persen Kebutuhan Air Bersih Warga dari Air Tanah

Jenderal Tandyo Bakal Dilantik Jadi  KSAD

Jenderal Tandyo Bakal Dilantik Jadi  KSAD

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Terjun Bebas ke 5.812, 635 Saham Berguguran

Megawati ‘Megatron’ Belum Fit 100 Persen saat Debut di Hillstate

Megawati ‘Megatron’ Belum Fit 100 Persen saat Debut di Hillstate

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Bupati Klaten dari PDIP Terjaring OTT KPK

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

Asap Karhutla Sumatra Mulai Selimuti Aceh

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Makin Loyo, Kini Dibanderol Rp 2,561 Juta

Kabalog Jadi Wamenhan

Kabalog Jadi Wamenhan

Pertamina Tambah Titik Operasional BBM Satu Harga di NTB

Solusi Antrean BBM di Bali, Pertamina Tambah Armada dan Personel

WFH ASN Resmi Berlaku, Perjalanan Dinas Dipangkas hingga 70%

Gaji PNS Dibayar Melalui Kopdes Merah Putih

Netflix Razia Sharing Password,  Konsumen Turun

Netflix PHK 1.000 Karyawan, Kompetitor Tawarkan Gratis

Ledakan di Pasar Tangsel: 2 Warga Tewas, 6 Ruko Rusak Parah

Ledakan di Pasar Tangsel: 2 Warga Tewas, 6 Ruko Rusak Parah

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

BTN Ungkap Fakta di Balik Isu Rp17 Miliar Dana Nasabah yang Viral di Medsos

by Aspek
September 13, 2026
in BERITA TERBARU, PERBANKAN
Gelar RUPS, Ini Profil 3 Calon Dirut BTN

[Foto: Istimewa]

 

ASPEK.ID, JAKARTA –  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melalui Kuasa Hukumnya, Widodo Sigit Pudjianto, memberikan tanggapan tegas atas konten unggahan di media sosial Instagram oleh selebgram Shabrina Adfi mengenai klaim dana nasabah. Perseroan menilai narasi yang disebarkan tidak sesuai dengan fakta, mengandung informasi menyesatkan, serta telah merugikan reputasi BTN.

 

BacaJuga

AHY: Berbahaya 70 Persen Kebutuhan Air Bersih Warga dari Air Tanah

Jenderal Tandyo Bakal Dilantik Jadi  KSAD

IHSG Terjun Bebas ke 5.812, 635 Saham Berguguran

Megawati ‘Megatron’ Belum Fit 100 Persen saat Debut di Hillstate

Bupati Klaten dari PDIP Terjaring OTT KPK

Asap Karhutla Sumatra Mulai Selimuti Aceh

“Kami melihat ada upaya menggiring opini publik yang tidak berimbang melalui media sosial. Konten yang disebarkan saudari Shabrina Adfi jelas-jelas menyesatkan, tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, dan merugikan nama baik institusi kami,” ujar Widodo yang dikutip di Jakarta, Sabtu (12/9/2026).

 

Terkait substansi permasalahan, Widodo Sigit Pudjianto menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari permasalahan saudari Linawati yang merupakan ibu mertua dari Shabrina. Dalam perkembangannya, BTN menegaskan komitmen penuh terhadap penegakan hukum dan tidak menoleransi fraud dalam bentuk apa pun.

Ketika menemukan adanya pelanggaran, Perseroan telah mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan mantan pegawainya sendiri ke Polda Metro Jaya pada 4 Mei 2023. Laporan tersebut berujung pada vonis hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 13 Maret 2024.

 

Kendati demikian, Widodo Sigit Pudjianto menyoroti adanya perbedaan material terkait angka klaim yang disebarkan di ruang publik. Berdasarkan data, klaim Rp17 miliar yang digaungkan di media sosial tidak sesuai dengan dokumen resmi yang ada.

 

Dalam gugatan terbaru yang diajukan oleh pihak penggugat sendiri di pengadilan, nilai pokok dana yang dituntut tercantum sekitar Rp7,26 miliar, ditambah tuntutan bunga sekitar Rp1,68 miliar. Nilai tersebut pun merupakan dalil pihak penggugat dan bukan pengakuan BTN mengenai nilai kerugian atau kewajiban pembayaran Perseroan.

 

Saat ini, proses hukum perdata terkait perkara tersebut masih berjalan dan berlangsung di pengadilan. Pada perkara pertama, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Februari 2025 telah menyatakan gugatan tidak dapat diterima dan putusan tersebut tidak memuat amar yang memerintahkan BTN melakukan pembayaran. Karena gugatan kembali dilayangkan dan proses persidangan masih berlangsung, Widodo  meminta seluruh pihak untuk menghormati jalannya peradilan yang sah serta tidak membangun opini sepihak.

 

“Proses perdata terkait klien kami dengan saudari Linawati saat ini masih berjalan di pengadilan. Kami mengimbau semua pihak agar bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, bukan justru membangun asumsi sepihak di ruang digital,” tegasnya.

 

Sebagai institusi perbankan yang taat hukum, BTN memastikan senantiasa kooperatif dan menjunjung tinggi prinsip kepatuhan serta perlindungan hak nasabah. Widodo menegaskan bahwa jika nantinya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) memerintahkan Perseroan untuk melakukan pembayaran, maka pihaknya akan dengan patuh dan bertanggung jawab memenuhinya sesuai dengan amar putusan hakim.

 

Melalui pernyataan ini, BTN berharap publik dan media dapat melihat permasalahan secara objektif berdasarkan koridor hukum, serta menegaskan bahwa Perseroan akan mengambil langkah hukum yang diperlukan terhadap penyampaian informasi atau tuduhan yang tidak didukung fakta demi melindungi reputasi institusi.

Komentar
Share22Tweet14SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Gelar RUPS, Ini Profil 3 Calon Dirut BTN

BTN Ungkap Klaim Dana Nasabah Hilang Rp17 Miliar

  ASPEK.ID, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) ungkap klaim dana nasabah atas nama Linawati yang hilang...

Merger Bank Syariah Dorong Pertumbuhan Perbankan Syariah

Selamatkan Nasabah BSI

Oleh Taufiq: Taufiq A Gani (Pakar Teknologi Informasi, PPRA 65 Lemhannas RI) DPR Aceh seperti tidak punya sense of crisis...

Alhamdulillah, Layanan ATM BSI Kembali Pulih

Dirut BSI: Uang Nasabah Aman, e-banking Masih Rusak

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang dialami nasabah dalam mengakses layanan BSI sekaligus menegaskan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In