ASPEK.ID, JAKARTA – Tarif sejumlah ruas jalan tol akan mengalami penyesuaian pada akhir tahun ini. Ruas-ruas jalan tol yang tarifnya akan berubah ini terakhir kali mengalami penyesuaian pada tahun 2017 lalu.
Penyesuaian tarif tol ini mengacu kepada dasar hukum penyesuaian tarif tol yang diatur dalam Undang-undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol. Dalam aturan tersebut ditetapkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
Mengutip data BPJT dilansir dari laman Detikcom, Jumat (16/8/2019), setidaknya ada 18 ruas tol yang menanti penyesuaian pada kuartal terakhir di 2019. Beberapa di antara ruas tersebut ada yang sistem pengumpulan tarif tol nya menjadi sistem terbuka alias terintegrasi dengan ruas tol lainnya.
Corporate Secretary PT Jasa Marga Agus Setiawan mengatakan Jasa Marga biasanya akan mengajukan usulan penyesuaian dua bulan menjelang dua tahun waktu penyesuaian terakhir berlaku. Setidaknya 13 dari 18 ruas yang berpotensi mengalami penyesuaian dikelola oleh Jasa Marga.
“Jasa Marga tentu akan mengajukan penyesuaian sesuai periodisasi penyesuaian sesuai Undang-undang,” kata Agus kepada saat ditemui beberapa waktu lalu.
Adapun penyesuaian tarif tolnya sendiri akan ditetapkan oleh Menteri PUPR. Nantinya BPJT akan melakukan evaluasi standar pelayanan minimum (SPM) sebagai salah satu syarat jalan tol dilakukan penyesuaian.
“Kalau di Jasa Marga ada proyek-proyek perbaikan atau pemeliharaan agar kondisi jalan selalu baik pasti dilakukan agar SPM nya tercapai, sehingga kita tidak ada kesulitan saat kita melakukan penyesuaian,” kata Agus.
Selain 18 ruas tol yang berpotensi mengalami penyesuaian pada akhir tahun ini, ada pula beberapa ruas lainnya yang berpotensi mengalami penyesuaian untuk pertama kalinya. Ruas-ruas tersebut adalah jalan tol yang baru pertama kali beroperasi di 2017.
Berikut daftar ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif di 2019:
- Makassar Seksi IV (penyesuaian tarif terakhir September 2017)
- Gempol-Pandaan (Oktober 2017)
- Cikampek-Palimanan (Oktober 2017)
- Bali-Mandara (November 2017)
- Tol Dalam Kota Jakarta (November 2017)
- Semarang seksi A, B, C (November 2017)
- Surabaya-Gempol (November 2017)
- Palimanan-Kanci (November 2017)
- Belawan-Medan-Tj Morawa (November 2017)
- Serpong-Pondok Aren (November 2017)
- Tangerang-Merak (November 2017)
- Ujung Pandang tahap I dan II (November 2017)
- Jakarta-Tangerang (November 2017/integrasi)
- Jakarta-Bogor-Ciawi (Agutus 2017)
- JORR (integrasi)
- Pondok Aren-Viaduct-Ulujami (integrasi)
- Padalarang-Cileunyi (Oktober 2015)
- Cikampek-Padalarang (Oktober 2015)
Tol Mulai Operasi 2017
- Akses Tanjung Priok
- Gempol-Pasuruan
- Kertosono-Mojokerto seksi 2
- Semarang-Solo seksi 3
- Palembang-Indralaya seksi 1
- Medan-Binjai seksi 2-3
- Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi
- Becakayu seksi IB dan IC
- Soreang-Pasir Koja
- Surabaya-Mojokerto seksi IB, II, III