Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN defisit hingga Rp700 miliar. Pergerakan penerimaan dan belanja negara membuat APBN akhirnya defisit, setelah sepanjang tahun ini bertahan surplus. Sri Mulyani menjabarkan bahwa defisit APBN Oktober 2023 senilai Rp700 miliar setara dengan 0,003% dari produk domestik bruto (PDB).
Defisit APBN adalah kondisi ketika nilai belanja negara lebih tinggi dari penerimaan negara. Sejak Januari hingga September 2023, penerimaan negara cenderung lebih tinggi dibandingkan posisi belanjanya, sehingga APBN selalu surplus. Namun demikian, pada Oktober 2023 realisasi belanja negara senilai Rp2.240,8 triliun sudah lebih tinggi dari pendapatan negara senilai Rp2.240,1 triliun. Selisih Rp700 miliar itu yang menjadi nilai defisit APBN.
“Postur APBN sudah mulai defisit Rp700 miliar atau 0,003% dari PDB,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (24/11/2023).
Meskipun nilai belanja negara sudah lebih tinggi, ternyata dari sisi realisasi, penerimaan negara tercatat lebih unggul. Penerimaan dari pajak, bea cukai, dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) itu telah mencapai 90,9% dari target.
“Belanja negara hampir sama angkanya antara nominal pendapatan dan belanjan negara, namun belanja negara baru 70,32% dari total pagu dalam UU APBN,” ujar Sri Mulyani.
Pemerintah awalnya memproyeksikan bahwa APBN 2023 didesain untuk defisit 2,84% terhadap PDB. Namun, Sri Mulyani meyakini bahwa defisit dapat ditekan ke 2,28%.