ASPEK.ID, JAKARTA – Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jarwansah Sekedang meninggal dunia pada Minggu (20/9/2026) pagi di sebuah rumah sakit di Jakarta. Jarwansah meninggal dunia dalam usia 56 tahun.
Kabar duka ini disampaikan BNPB melalui pernyataan resmi. Segenap keluarga besar BNPB menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Jarwansah.
“Beliau adalah sosok yang dikenal berintegritas, pekerja keras, dan berdedikasi tinggi dalam pengabdian kemanusiaan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di seluruh pelosok negeri,” tulis BNPB dalam pernyataannya yang diunggah di akun Instagram resmi @bnpb_indonesia.
BNPB menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Jarwansah serta mendoakannya agar ditempatkan di surga.
“Terima kasih atas segala darma bakti dan pengabdian bapak. Jejak kebaikan Bapak akan selalu kami kenang,” kata BNPB.
Jarwansah lahir di Banda Aceh pada 30 Agustus 1970. Setelah lulus S-1 FKIP Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, dia diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) pada 2001.
Jarwansah jadi guru di SMEA Negeri Kutacane, Aceh Tenggara. Kemudian menjadi birokrat Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. Lalu menjabat kepala Bappeda Aceh Tenggara pada periode 2007-2012.
Pada akhir 2012 dia menjabat kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).
Kiprahnya di bidang kebencanaan mengantarkannya ke jenjang lebih tinggi di tingkat pusat. Dia pindah ke Jakarta untuk menjabat sebagai kepala Subdit Bantuan Kesehatan dan Air Bersih BNPB, lalu menjadi deputi bidang rehabilitasi dan rekonstruksi.












