ASPEK.ID, JAKARTA – Problematika yang dihadapi oleh PT Timah membuat Direktur Utama Holding BUMN Pertambangan MIND ID, Hendi Prio Santoso pun angkat bicara. Ia mengaku prihatin melihat kondisi PT Timah Tbk (TINS) saat ini.
“PT Timah ini kondisinya memprihatinkan,” ucap Hendi dalam agenda rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, seperti dilansir dari detikcom. Senin (3/6/2024).
Ia menjelaskan MIND ID pun sedang menempuh sejumlah cara agar perusahaan dapat pulih, oleh sebab itu, pihaknya saat ini sedang mendorong pada proses proses penertiban hukum. Hal ini merupakan bagian dari perubahan tata niaga dan tata kelola PT Timah serta seluruh keseluruhan industri timah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung menyebut kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 berdasarkan hasil audit BPKP mencapai Rp 300,003 triliun.
“Semula kita memperkirakan Rp271 triliun, ternyata setelah diaudit BPKP nilainya cukup fantastis sekitar Rp300,003 triliun,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini diserahkan oleh Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.