ASPEK.ID, JAKARTA – Wacana pembentukan lembaga baru untuk mengelola seluruh data negara mulai menguat di DPR RI. Melalui pembahasan RUU Satu Data Indonesia (SDI), parlemen mendorong hadirnya satu otoritas yang bertanggung jawab penuh atas integrasi data lintas kementerian dan lembaga.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyebut konsep awal RUU SDI menitikberatkan pada sistem orkestrasi data nasional. Namun, ia menilai perlu kejelasan soal siapa yang akan menjadi pengendali utama.
“Sampai sekarang kita masih diskusikan. Karena awalnya, begitu konsep yang sampai ke kami di Baleg itu, itu kan Undang-Undang Satu Data Indonesia itu kan disebutkan sebagai membangun sistem orkestrasi. Nah, dan kalau dilihat dari perpres yang ada, itu kan yang mengorkestrasi itu adalah Bappenas,” kata Doli, Selasa (7/4).
Selama ini, kata dia, pengelolaan data antarinstansi masih berjalan sendiri-sendiri. Kondisi itu dinilai tidak efisien dan berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan kebijakan.
“Ya, kan selama ini kan data itu berserakan di mana-mana, di semua instansi. Kemensos punya data sendiri, Kementan punya data sendiri, Kemendagri apalagi punya data sendiri. Nah harusnya ini diintegrasikan,” ujarnya.
DPR pun mendorong adanya satu lembaga atau kementerian yang ditunjuk sebagai “wali data” nasional—otoritas yang tidak hanya mengumpulkan, tetapi juga mengelola dan memastikan validitas data. Posisi ini diharapkan berada langsung di bawah presiden.
“Nah nanti kemudian ditunjuk seharusnya satu badan atau lembaga apakah itu kementerian yang memang disepakati dialah yang merupakan wali data yang bertanggung jawab langsung pada presiden,” sambungnya.
Doli menambahkan, isu integrasi data sebenarnya sempat muncul dalam draf awal RUU Statistik. Namun, pembahasan kini lebih difokuskan pada aspek hilir: siapa yang mengelola data setelah dikumpulkan dan bagaimana standar pengelolaannya.
“Jadi kan statistik itu dihulu, cara mendapatkan data. Nah persoalannya nanti setelah data ini ada, ini siapa yang mengumpulkan, kalau dikumpulin apa metodologinya, dan siapa yang bertanggung jawab terhadap data ini. Ini yang sekarang kemudian kita diskusikan,” pungkasnya.
Jika disepakati, pembentukan badan ini akan menjadi langkah besar dalam menyatukan data nasional yang selama ini tersebar dan tumpang tindih di berbagai lembaga. []
















