• Latest
  • Trending
Prabowo Teken Perpres Ojol, Bagi Hasil Driver Naik Jadi 92%

Ekonom: Tiga Prinsip Penting dalam Penataan Ongkir Ojol

Gibran Sowan ke Kiai, Minta Doa agar Prabowo Kuat Hadapi Masalah Bangsa

Gibran Sowan ke Kiai, Minta Doa agar Prabowo Kuat Hadapi Masalah Bangsa

Alasan Helikopter Tak Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Baznas  Beri Penghargaan Kemanusiaan kepada 5 Jurnalis Hilang di Krakatau

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Media Singapura Umumkan 7 Perusahaan RI Terduga Karhutla

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK: 31 Saham Terindikasi Pidana

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

KPK: Oknum BNPB Korupsi Uang Penanganan Karhutla, Banjir Sumatra dan Gempa  NTT

MCK Sehat Pelindo Marine, Harapan Baru bagi Warga dan Anak Sekolah di Bondowoso

MCK Sehat Pelindo Marine, Harapan Baru bagi Warga dan Anak Sekolah di Bondowoso

BEI Target Kapitalisasi Bursa Rp 30.000 Triliun pada 2030

Dasco, Rosan & Kapolri ke BEI Usai Jumat

Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Kenakan Kemeja dan Topi Berlogo PSI

Jokowi Bicara Wacana Hak Angket Ijazah Gibran: Itu Hak DPR

BEI Target Kapitalisasi Bursa Rp 30.000 Triliun pada 2030

Kepala Bakom: Istana Pantau Gejolak IHSG

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

BEI Kaget MSCI Mau Downgrade Saham RI

KopDes Soft Launching pada Oktober 2026

Tiga Kunci Keberhasilan Kopdes

Wapres Gibran Jenguk Siswa Keracunan MBG & Minta Maaf   

Demokrat: Pansus Ijazah Untungkan Wapres Gibran

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Ekonom: Tiga Prinsip Penting dalam Penataan Ongkir Ojol

by Aspek
Oktober 17, 2026
in BERITA TERBARU, EKONOMI
Prabowo Teken Perpres Ojol, Bagi Hasil Driver Naik Jadi 92%

Ilustrasi ojol saat turun ke jalan. Foto: Inews

 

 

ASPEK.ID, JAKARTA – Ekonom Universitas Airlangga (Unair) Rumayya Batubara menilai langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyusun pedoman biaya pengantaran menjadi salah satu aspek penting dalam penataan layanan berbasis platform digital. Menurut dia, pendekatan yang mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak dapat memberikan manfaat bagi pengemudi, konsumen, pelaku UMKM, dan perusahaan aplikasi.

BacaJuga

Baznas  Beri Penghargaan Kemanusiaan kepada 5 Jurnalis Hilang di Krakatau

Media Singapura Umumkan 7 Perusahaan RI Terduga Karhutla

OJK: 31 Saham Terindikasi Pidana

KPK: Oknum BNPB Korupsi Uang Penanganan Karhutla, Banjir Sumatra dan Gempa  NTT

MCK Sehat Pelindo Marine, Harapan Baru bagi Warga dan Anak Sekolah di Bondowoso

Dasco, Rosan & Kapolri ke BEI Usai Jumat

“Layanan pengantaran barang dan makanan bukan sekadar hubungan antara aplikator dan pengemudi, melainkan bagian dari ekosistem ekonomi digital yang juga menopang jutaan aktivitas transaksi UMKM, termasuk usaha kuliner rumahan,” ujar Rumayya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).

 

Pemerintah sedang menyiapkan pedoman biaya layanan pengantaran barang dan makanan berbasis aplikasi untuk menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan pengemudi, keterjangkauan layanan, dan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penyusunan formula tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi digital sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pelaku ekosistem.

 

Aturan Ojol dan Taksi Online Masuk Revisi UU LLAJ, Target Rampung 2026 Perpres Ojol, Tiga Kementerian Pelaksana Diminta Kompak Lindungi Driver Harap-Harap Cemas Pengemudi Menyambut Perpres Ojol

 

Rumayya mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan kepada pengemudi sekaligus menata ekosistem transportasi dan pengantaran berbasis platform digital. Kebijakan turunannya memiliki peluang untuk mengakomodasi perkembangan layanan pengantaran yang semakin terhubung dengan aktivitas perdagangan digital.

 

Menurut Rumayya, layanan tersebut memiliki karakteristik pasar multisisi atau multi-sided market, yakni ekosistem yang mempertemukan konsumen, pedagang, pengemudi, dan perusahaan platform. Keterkaitan tersebut membuat kebijakan biaya pengantaran memiliki pengaruh terhadap aktivitas ekonomi berbagai pihak.

 

Sebagai contoh, usaha kuliner rumahan dengan harga produk sekitar Rp20 ribu hingga Rp30 ribu memiliki karakteristik konsumen yang mempertimbangkan biaya pengiriman sebelum melakukan pembelian. Karena itu, keterjangkauan layanan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga aktivitas transaksi.

 

“Pada segmen tersebut, ongkos kirim menjadi salah satu faktor penting dalam keputusan konsumen untuk bertransaksi,” kata Rumayya.

 

Rumayya menjelaskan, terdapat tiga prinsip yang dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan pedoman biaya pengantaran. Prinsip pertama adalah perlindungan pengemudi melalui perhitungan yang mencakup jarak perjalanan, waktu tempuh, waktu tunggu, dan biaya operasional.

 

Perhitungan tersebut diharapkan dapat memberikan kompensasi yang layak bagi pengemudi sesuai karakteristik pekerjaan. Dengan demikian, peningkatan kesejahteraan pengemudi dapat menjadi salah satu hasil dari penataan ekosistem layanan pengantaran.

 

Prinsip kedua adalah efisiensi dan keterjangkauan layanan bagi konsumen. Rumayya menilai daya beli masyarakat dan karakteristik layanan perlu menjadi pertimbangan agar volume transaksi tetap terjaga.

 

“Tarif yang meningkat terlalu tinggi berpotensi menekan permintaan. Dalam kondisi tersebut, kenaikan pendapatan pada setiap pesanan belum tentu meningkatkan penghasilan pengemudi jika volume pesanan justru turun,” ujar Rumayya.

 

Prinsip ketiga adalah keberlanjutan ekosistem ekonomi digital. Dalam hal ini, penyusunan pedoman dapat mempertimbangkan pendapatan bersih pengemudi, volume transaksi UMKM, biaya yang ditanggung konsumen, serta keberlangsungan usaha perusahaan platform.

 

 

Komentar
Share9Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Merger Gojek-Tokopedia Permudah UMKM Go Digital

Prabowo Tugaskan Menteri UMKM Kawal Ojol

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menugaskan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengawal layanan ojek online. Penunjukan...

Ojol Vietnam Beroperasi di Jakarta

Ojol Vietnam Beroperasi di Jakarta

    ASPEK.ID, JAKARTA -  Ride-hailing asal Vietnam, Green SM, mulai mengoperasikan ojek online (ojol) listrik di Indonesia. Saat ini...

Prabowo Teken Perpres Ojol, Bagi Hasil Driver Naik Jadi 92%

Puluhan Ojol Berangkat Umrah Gratis usai Mengabdi Lebih dari 10 Tahun

ASPEK.ID, JAKARTA - Sebanyak 70 mitra ojek online (ojol) diberangkatkan menunaikan ibadah umrah secara gratis sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In