• Latest
  • Trending
Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Eks Direktur PIS Hadapi Vonis Kasus Korupsi Minyak Mentah Rp 285 Triliun Hari Ini

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK OTT Bupati Muara Enim

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Program MBG Tersendat di Aceh, Puluhan Dapur MBG Hentikan Operasional

Peluang Said Iqbal Masuk Kabinet Menguat, Istana Masih Bahas Jabatan yang Cocok

Prabowo Rekrut Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Ini Tugasnya

Suhud Alynudin Sah Jadi Ketua DPRD Jakarta Gantikan Khoirudin

Suhud Alynudin Sah Jadi Ketua DPRD Jakarta Gantikan Khoirudin

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Pastikan Kontrak Ekspor SDA Tetap Jalan, Asal Tak Ada Poles Harga

Momen Prabowo dan Rocky Gerung Tertawa Bareng Usai Pelantikan di Istana

Daftar Pejabat yang Bakal Dilantik Prabowo Sore Ini di Istana

Tiga Wilayah RI Diterjang Tsunami Usai Gempa M 7,7 Filipina

Tiga Wilayah RI Diterjang Tsunami Usai Gempa M 7,7 Filipina

Wakil Kepala BGN Mayjen Trenggono Mundur dari TNI

Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI

Tiru Jepang, BRIN Sebut Peta Batimetri Bisa untuk Prediksi Tsunami

Gempa M 7,7 di Filipina Picu Peringatan Tsunami, Ini Waktu Tiba Gelombang di RI

Peluang Said Iqbal Masuk Kabinet Menguat, Istana Masih Bahas Jabatan yang Cocok

Said Iqbal Dikabarkan Bakal Dilantik Jadi Penasihat Presiden Besok

Bursa Ketum PBNU 2026 Mengemuka, Ini Nama-nama yang Beredar

Bursa Ketum PBNU 2026 Mengemuka, Ini Nama-nama yang Beredar

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Diputar Saat Mau Pidato, Bahlil Tepok Jidat

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Diputar Saat Mau Pidato, Bahlil Tepok Jidat

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Eks Direktur PIS Hadapi Vonis Kasus Korupsi Minyak Mentah Rp 285 Triliun Hari Ini

by Muhammad Fadhil
Mei 11, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS
Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Ilustrasi gugatan. Foto: kai.or.id

ASPEK.ID, JAKARTA – Sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat hari ini. Salah satu terdakwa yang akan menjalani sidang vonis ialah mantan Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS) periode 2024-2025, Arief Sukmara.

“Sidang terdakwa Arief Sukmara, agenda putusan,” ucap Juru Bicara PN Jakpus Andi Saputra kepada wartawan, Senin (11/5).

Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di ruang Kusuma Atmadja dengan majelis hakim dipimpin Hakim Ketua Adek Nurhadi.

BacaJuga

KPK OTT Bupati Muara Enim

Program MBG Tersendat di Aceh, Puluhan Dapur MBG Hentikan Operasional

Prabowo Rekrut Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Ini Tugasnya

Suhud Alynudin Sah Jadi Ketua DPRD Jakarta Gantikan Khoirudin

Danantara Pastikan Kontrak Ekspor SDA Tetap Jalan, Asal Tak Ada Poles Harga

Daftar Pejabat yang Bakal Dilantik Prabowo Sore Ini di Istana

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain Arief, majelis hakim juga akan membacakan putusan terhadap tiga terdakwa lain. Mereka ialah Vice President (VP) Crude, Product Trading, and Commercial (CPTC) Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina periode 2019-2020 Dwi Sudarsono, Business Development Manager Trafigura Pte Ltd periode 2019-2021 Martin Haendra Nata, serta Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi Indra Putra.

Dalam tuntutannya, jaksa meminta Arief dihukum 10 tahun penjara. Sementara Dwi dan Indra dituntut 12 tahun penjara, sedangkan Martin dituntut 13 tahun penjara.

Keempat terdakwa juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar. Jika tidak dibayar, denda itu diganti dengan pidana kurungan selama 190 hari.

Tak hanya itu, jaksa turut menuntut pidana tambahan berupa uang pengganti. Dwi dan Martin diminta membayar Rp 5 miliar subsider 7 tahun penjara. Arief dituntut membayar uang pengganti Rp 5 miliar subsider 5 tahun penjara, sedangkan Indra Rp 5 miliar subsider 2 tahun 6 bulan penjara.

Dalam dakwaan, Arief disebut terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2013-2024 yang disebut merugikan negara hingga Rp 285,18 triliun.

Jaksa menyebut perbuatan melawan hukum dilakukan dalam tiga tahapan, yakni pengadaan sewa terminal BBM oleh Pertamina, pemberian kompensasi jenis BBM khusus penugasan (JBKP) RON 90 kepada Pertamina Patra Niaga pada 2022-2023, serta penjualan solar nonsubsidi di PT Pertamina Patra Niaga pada 2020-2021.

Arief diduga melakukan perbuatan itu bersama sejumlah pihak lain, di antaranya Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga periode 2020-2021 Hasto Wibowo, SVP ISC Pertamina periode 2017-2018 Toto Nugroho, Hanung, hingga Dwi Sudarsono.

Ia juga diduga terlibat bersama Direktur Utama Pertamina Patra Niaga periode 2021-2023 Alfian Nasution, Indra Putra, serta Martin Haendra Nata.

Dalam perkara pengadaan sewa terminal BBM, para terdakwa disebut memperkaya Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi Gading Ramadhan Juedo, pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza, dan pemilik manfaat PT Orbit Terminal Merak Mohammad Riza Chalid sebesar Rp 2,9 triliun terkait sewa TBBM Merak.

Kemudian, dalam pemberian kompensasi JBKP RON 90 tahun 2022-2023, perbuatan para terdakwa disebut memperkaya Pertamina Patra Niaga hingga Rp 13,12 triliun.

Sementara pada penjualan solar nonsubsidi tahun 2020-2021, para terdakwa disebut memperkaya PT Adaro Indonesia sebesar Rp 630 miliar.

Total kerugian negara dalam perkara ini disebut mencapai Rp 285,18 triliun. Angka itu terdiri atas kerugian keuangan negara sebesar USD 2,73 miliar dan Rp 25,44 triliun, kerugian perekonomian negara Rp 171,99 triliun, serta keuntungan ilegal sebesar USD 2,62 miliar.

Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. []

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK OTT Bupati Muara Enim

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan,...

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Program MBG Tersendat di Aceh, Puluhan Dapur MBG Hentikan Operasional

ASPEK.ID, BANDA ACEH - Operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aceh terhenti...

Peluang Said Iqbal Masuk Kabinet Menguat, Istana Masih Bahas Jabatan yang Cocok

Prabowo Rekrut Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Ini Tugasnya

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik dua pejabat di Istana Negara, Jakarta pada Senin (8/6) sore ini. Selain...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK OTT Bupati Muara Enim

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Program MBG Tersendat di Aceh, Puluhan Dapur MBG Hentikan Operasional

Peluang Said Iqbal Masuk Kabinet Menguat, Istana Masih Bahas Jabatan yang Cocok

Prabowo Rekrut Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Ini Tugasnya

Suhud Alynudin Sah Jadi Ketua DPRD Jakarta Gantikan Khoirudin

Suhud Alynudin Sah Jadi Ketua DPRD Jakarta Gantikan Khoirudin

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In