ASPEK.ID, JAKARTA – Susunan Direksi salah satu anggota Holding Perasuransian dan Penjaminan, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), mengalami perombakan, Jum’at (17/7/2020).
Keputusan ini tertuang dalam SK-241/MBU/07/2020 dan Nomor: 019/SK-DIR/CORP/BPUI/VII/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).
Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan 4 Direktur PT Askrindo, termasuk Andrianto Wahyu Adi dari posisi Direktur Utama.
Sebagai gantinya, Erick Thohir mengangkat Dedi Sunardi. Lalu Liston Simanjuntak menggantikan Purnomo Sinar Hadi sebagai Direktur Keuangan dan Vincentius Wilianto menggantikan M. Shaifie Zein sebagai Direktur Teknik.
Kemudian yang terakhir mengalami pergantian adalah posisi Direktur Kepatuhan dan SDM, dari Firman Berahima kepada Kun Wahyu Wardana.
Sementara itu dua Direktur lainnya tidak mengalami pergantian. Anton Fadjar Siregar masih menjabat Direktur Operasionel Ritel dan Dwi Agus Sumarsono masih menjabat sebagai Direktur Operasional Komersil.
Berikut susunan Direksi PT Askrindo yang baru:
Direktur Utama : Dedi Sunardi
Direktur Keuangan : Liston Simanjuntak
Direktur Teknik : Vincentius Wilianto
Direktur Kepatuhan dan SDM : Kun Wahyu Wardana
Direktur Operasional Ritel : Anton Fadjar Siregar
Direktur Operasional Komersil : Dwi Agus Sumarsono
Profil Singkat
PT Askrindo (Persero) merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam asuransi/penjaminan yang berdiri tanggal 6 April 1971 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1/1971 tanggal 11 Januari 1971.
PT Askrindo mengemban misi dalam pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) guna menunjang pertumbuhan perekonomian Indonesia. Peran PT. Askrindo (Persero) dalam pemberdayaan UMKM adalah sebagai lembaga penjamin atas kredit yang disalurkan oleh perbankan kepada UMKM.