ASPEK.ID, JAKARTA – PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI (Persero) telah menyalurkan Program Investasi Pemerintah (PIP) kepada tiga BUMN dengan nilai total Rp15 triliun.
Ketiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Kereta Api Persero atau KAI (Persero).
“PT SMI bertindak sebagai pelaksana investasi, wakil dari pemerintah,” ujar Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI Sylvi J Gani di Jakarta, Rabu (30/12).
Pada kuartal III-2020, PT SMI mendapatkan perluasan mandat dari pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2020 tentang penugasan khusus untuk menyalurkan pinjaman ke Pemda dan BUMN.
Hingga November 2020 PT SMI juga telah memproses fasilitas pinjaman dengan total komitmen sebesar Rp10,65 triliun kepada 21 wilayah/ daerah di Indonesia yang terdampak Covid-19.
Profil SMI
PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI (Persero) yang berdiri pada 26 Februari 2009, adalah perusahaan pembiayaan khusus infrastruktur, yang didirikan untuk menjadi katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk mendukung skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha.
Perusahaan berstatus Badan Usaha Milik Negara, dengan kepemilikan saham mayoritas dimiliki oleh Republik Indonesia, melalui Kementerian Keuangan.
SMI membiayai 10 sektor infrastruktur dasar dan 6 sektor infrastruktur sosial. Kesepuluh sektor infrastruktur dasar tersebut adalah ketenagalistrikan, transportasi, telekomunikasi, rollings stock kereta api, minyak & gas, energi efisiensi, air minum, jalan & jembatan, irigrasi, dan manajemen air limbah & persampahan.
Sementara itu, 6 sektor infrastruktur sosial yang bisa dibiayai PT SMI adalah rumah sakit, infrastruktur pemasyarakatan, infrastruktur pendidikan, infrastruktur kawasan, pasar, dan infrastruktur pariwisata.
Pada Januari 2015, Menteri Keuangan periode 2014-2016, memutuskan untuk melakukan penggabungan (merger) Pusat Investasi Pemerintah ke dalam struktur Sarana Multi Infrastruktur.
Penggabungan PIP ke dalam SMI membuat struktur permodalan SMI bertambah kuat untuk membiayai sektor infrastruktur karena aset PIP sebesar Rp 18,4 triliun sejak berdiri tahun 2006-2013 menjadi Penyertaan Modal Negara untuk SMI.
Merger tersebut tuntas pada Desember 2015 dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 232/PMK.06/2015 tertanggal 21 Desember 2015. Hingga akhir 2019, total pembiayaan yang telah dikucurkan SMI mencapai Rp 62 triliun dengan perolehan laba bersih sebesar Rp 1,7 triliun.