ASPEK.ID, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam pemilik tempat usaha makan yang membiarkan pembeli yang belum divaksin masuk ke kafe atau warteg
“Pengelola bertanggung jawab bahwa semua yang berada di premisnya, baik itu karyawan maupun tamu harus sudah tervaksin, kalau tidak maka pengelolanya yang akan kena sanksi. Jadi tidak boleh diizinkan orang yang belum vaksin itu masuk, karena berisiko,” ungkap Anies, Selasa (3/8/2021).
Anies tidak menyebutkan ecara rinci mengenai sanksi tersebut. Ia hanya menjelaskan setiap orang yang sudah divaksin akan mendapatkan surat bukti untuk diperlihatkan jika ingin ke tempat makan.
“Semua yang sudah vaksin akan mendapatkan SMS dari Pedulilindungi, akan mendapat surat bukti vaksin itu dibawa, itu ditunjukkan,” ujarnya..
Anies mengatakan upaya itu dilakukan untuk setidaknya menekan penularan virus corona kala aktivitas nonesensial mulai dibuka. Ia juga berharap dengan wacana itu, maka tidak ada lagi warga Jakarta yang menolak divaksin.
“Dengan melihat kenyataan bahwa di Jakarta kecepatan pemberian vaksin cukup tinggi, dan jangkauan yang sudah tervaksin sudah sampai 7,5 juta. Maka kami memutuskan vaksin menjadi bagian dari tahapan untuk kegiatan masyarakat,” kata Anies melalui video yang diunggah melalui kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (31/7/2021).














