ASPEK.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan setiap kenaikan harga minyak US$1 per barel meningkatkan beban fiskal pemerintah sekitar Rp6 triliun.
Susiwijono mengatakan tekanan tersebut terjadi karena Indonesia masih memiliki ketergantungan terhadap impor minyak untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.
“Setiap selisih 1 US dolar per barel itu negara harus mengeluarkan tambahan di APBN kira-kira sekitar 6 koma sekian triliun setiap 1 US,” ujar Susiwijono di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Susiwijono menjelaskan, konsumsi BBM nasional saat ini mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari. Sementara itu, produksi minyak domestik atau lifting dalam asumsi APBN masih berada di kisaran 580 ribu hingga 600 ribu barel per hari. Kondisi tersebut membuat Indonesia masih menjadi negara net importir BBM.
Menurutnya, gejolak geopolitik di Timur Tengah, khususnya gangguan di kawasan Selat Hormuz, berpotensi memberikan tekanan terhadap harga minyak global. Meski pasokan minyak Indonesia dari kawasan tersebut hanya sekitar 19-20%, dampaknya tetap perlu diwaspadai karena besarnya kebutuhan subsidi dan kompensasi energi.
“Nah kalau kita lihat dengan kita sangat tergantung kepada impor khususnya untuk kebutuhan BBM kita pasti akan terbayang pertama waduh ini nanti pasti akan meledak nih subsidi kita. Nah kemudian begitu kita cek ternyata ya kita bersyukur kebutuhan kita supply dari timur tengah selat hormuz hanya sekitar 19 sampai 20%,” jelasnya.
Ia menambahkan, ketika harga minyak mengalami kenaikan, pemerintah memperoleh tambahan penerimaan dari sektor migas melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, tambahan penerimaan tersebut belum sepenuhnya menutup kenaikan biaya yang harus ditanggung negara.
“Karena kalau setiap impor minyak dari negara-negara termasuk yang ada di Selat Hormuz itu tambahan belanja kita 1 dolarnya memerlukan 10,3 triliun. Tapi kita dapat penerimaan juga dari migas itu PNBP-nya sekitar 4 koma jadi per dolarnya kita harus keluar tambahan 6 koma,” ungkapnya.
Tekanan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah karena ruang fiskal saat ini semakin terbatas. Pemerintah tetap harus menjaga defisit APBN sesuai batas maksimal 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Padahal ruang fiskal kita nggak banyak. Defisit dikunci di 3%. Sehingga akhirnya kan dampaknya ke mana-mana termasuk efisiensi dan sebagainya,” tambahnya.
Menurut Susiwijono, kondisi tersebut turut memengaruhi strategi pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, konsumsi pemerintah dan belanja masih menjadi salah satu komponen penting dalam struktur ekonomi nasional.
“Begitu ngomongin efisiensi, kami harus merubah lagi strategi growthnya seperti apa. Karena PDB kita 54% adalah dari spending dari belanja. Sehingga selama ini kita mengandalkan berbagai stimulus ekonomi kita menyentuh dari sisi demand maupun demand maupun supply-nya di spending tadi,” tandasnya.
Susiwijono menyebut setiap konflik geopolitik memiliki efek lanjutan terhadap distribusi barang dan ketersediaan bahan baku industri.
“Nah balik ke Selat Hormuz tadi itu kan transmisinya tidak hanya ke harga crude oil yang harus kita impor. Setiap ada krisis konflik apapun itu pasti transmisinya ke masalah disrupsi logistik. Jadi supply chain disruption,” tutupnya.
Ia mengatakan pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi untuk menghadapi berbagai tekanan akibat ketidakpastian global. Namun, tantangan terbesar adalah menjaga keseimbangan antara kebutuhan memberikan stimulus ekonomi dan keterbatasan ruang fiskal.















