KPK menegaskan 70,3 persen harta kekayaan pejabat negara naik selama Covid-19. Salah satu pejabat yang harta kekayaannya naik adalah Jokowi yang setahun terakhir naik sekitar Rp 8,9 Miliar.
Melalui laman e-lhkpn KPK. Berdasarkan laporan periodik 2020, yang disampaikan pada 13 Maret 2021, total harta kekayaan Jokowi lebih dari Rp 63 miliar, tepatnya Rp63.616.935.818.
Kekayaan nJokowi terdiri dari 20 tanah dan bangunan senilai Rp53 miliar, Sebanyak 19 tanah dan bangunan Jokowi tersebar di berbagai daerah Jawa Tengah dan satu bangunan senilai Rp3,5 M di Kota Jakarta Selatan.
Selanjutnya, alat transportasi dan mesin senilai Rp 527 miliar.Untuk kendaraan, Jokowi memiliki tujuh mobil dan satu motor. Lalu, harta bergerak lainnya senilai Rp 357.500.000, kas dan setara kas senilai Rp 10.047.790.536. Jokowi juga memiliki hutang senilai Rp 597.550.718.
Baca juga Deretan Menteri Terkaya Indonesia versi KPK
Jika dibandingkan dengan periode setahun sebelumnya, total kekayaan JokowibRp 54.718.200.893. Aset tanah dan bangunan serta kendaraannya juga masih sama jumlahnya, hanya nilainya yang berubah sesuai apresiasi nilai aset.
Pada 2019, tanah dan bangunan Jokowi senilai Rp 45.643.588.000 dan alat transportasi dan mesin Rp 647.500.000. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 360.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp8.928.471.262. Pada 2019, Jokowi memiliki hutang Rp 861.358.369.
Baca juga Nama Harun Masiku Tak Masuk Situs Resmi Interpol, Ini Penjelasan KPK