ASPEK.ID, JAKARTA – Hashim S. Djojohadikusumo mundur dari Komisaris Utama emiten penyedia infrastruktur jaringan serat optik dan layanan digital, PT Solusi Sinergi Digital Tbk. (WIFI) atau Surge.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan kepada OJK dan BEI tertanggal 1 Oktober 2026, Hashim telah menyerahkan surat pengunduran diri pada 29 September 2026 dan diterima oleh manajemen WIFI pada 30 September 2026.
Dalam surat tersebut, adik Presiden Prabowo menyatakan bahwa pengunduran dirinya berlaku efektif sejak tanggal surat ditandatangani. Ia meminta Perseroan untuk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan permohonan tersebut sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.
Langkah pengunduran diri Hashim turut diikuti oleh Henny Santoso yang melepas jabatannya sebagai Direktur Perseroan. Surat pengunduran diri Henny diterima Manajemen pada 1 Oktober 2026 dan akan berlaku efektif sesuai ketentuan hukum serta keputusan RUPS.
Direktur Solusi Sinergi Digital Shannedy Ong menegaskan bahwa perombakan di jajaran pimpinan ini tidak memengaruhi kelangsungan operasional maupun kondisi keuangan Perseroan.
“Pengunduran diri tersebut tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. Kegiatan usaha Perseroan dan entitas anak tetap berjalan sebagaimana biasa,” ujar Shannedy dalam keterbukaan informasi, Jumat (2/10/2026) dikutip dari bisnis.com.
Shannedy menambahkan bahwa fungsi pengawasan dan pengurusan emiten berkode saham WIFI ini tetap dijalankan oleh jajaran Dewan Komisaris dan Direksi lainnya. Untuk merestui pengunduran diri tersebut sekaligus menetapkan susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi, manajemen WIFI akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Penyelenggaraan RUPSLB ini dilakukan sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (3) jo. Pasal 27 POJK 33/2014, yaitu dalam jangka waktu maksimal 90 hari sejak surat pengunduran diri diterima.













