ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan realisasi belanja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun Anggaran 2021 yang mencatatkan angka sebesar 37,51%.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI Bersama Menteri Dalam Negeri serta Rapat Dengar Pendapat Bersama Kepala BNPP dan Ketua DKPP, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, dengan agenda -Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 dan Pembicaraan Pendahuluan Pembahasan RAPBN TA 2022 dan RKP Tahun 2022.
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No.S-903/MK.02/2020 tanggal 2 Oktober 2020 hal Penyampaian Alokasi Anggaran Kementerian/Lembaga TA.2021, Pagu Alokasi Anggaran Kemendagri sebesar Rp.3,204 triliun.
Dalam perjalanannya, Kemendagri mengalami refocusing atau realokasi pada tahap pertama sebesar Rp. 129,88 miliar. Sehingga total pagu Kemendagri berkurang menjadi Rp. 3,074 triliun. Lalu, pada Mei 2021 Kemendagri mendapatkan tambahan dari Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp. 53,51 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sebesar Rp. 2,85 miliar.
Namun, Kemendagri kembali mengalami penghematan tahap kedua, yaitu dari alokasi belanja pegawai sebesar Rp. 58,106 miliar. Berdasarkan data per 7 Juni 2021, dari jumlah itu telah selesai direvisi sebesar Rp. 31,584 miliar. Dengan demikian pagu anggaran Kemendagri untuk Tahun Anggaran 2021 menjadi Rp.3,095 triliun.
“Dari pagu tersebut realisasi hingga tanggal 7 Juni 2021 adalah sebesar Rp. 1,161 triliun atau sebesar 37,51 persen dari Rp. 3,095 triliun,” kata Mendagri.
Adapun realisasi anggaran dan pencapaian strategis masing-masing komponen adalah sebagai berikut: Sekretariat Jenderal (Setjen) 37,63%, Inspektorat Jenderal (Itjen) 41,02%, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Pol & PUM) 78,07%.
Lalu Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) realisasi sebesar 39,42%, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Adwil) 18,46%, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) realisasi 41,54%, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) realisasi sebesar 26,13%.
Kemudian Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Pemdes) 31,09%, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) 40,12%, Badan Penelitian Pengembangan (BPP) 42,37%, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) 36,62%, daan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) realisasinya sebesar 36,81%.
“Karena adanya perintah dari Bapak Presiden untuk percepatan belanja dalam rangka untuk pemulihan ekonomi baik pusat dan daerah, kita mentarget (angka realisasi) di atas 40% di akhir Juni,” tandas Mendagri.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri membeberkan realisasi anggaran Kementerian Dalam Negeri Tahun 2020 berdasarkan Laporan Keuangan Unaudited sebesar Rp.2.746.593.074.849 atau 98,87% dari total anggaran Kemendagri sebesar Rp.2.778.026.233.000.
“Realisasi ini menetapkan Kemendagri pada peringkat pertama dari 21 Kementerian/Lembaga yang masuk dalam kategori dari pagu sedang, ada 21 K/L yang kategorinya pagu sedang, alhamdulillah Kemendagri menempati posisi tertinggi 98,87%,” imbuhnya.
Sementara itu, nilai Kinerja Anggaran Kementerian Dalam Negeri TA.2020 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.118/KMK.02/2021 sebesar 97,22% atau masuk kategori sangat baik, dan menempatkan Kemendagri pada peringkat pertama dari 21 Kementerian/Lembaga kategori Pagu Sedang, dan peringkat 2 dari 86 Kementerian/Lembaga secara keseluruhan.
Menurut Mendagri, raihan prestasi ini tak terlepas dari pengawasan dan dukungan yang diberikan pimpinan beserta seluruh anggota DPR RI kepada Kemendagri. Terlebih, dalam menjalankan fungsi anggaran.
“Kami ucapkan terima kasih banyak kepada seluruh pimpinan dan anggota DPR RI yang telah melakukan pengawasan sebagai mitra termasuk fungsi anggaran ini sehingga mendapatkan penghargaan dari Kemenkeu,” ujar Mendagri Tito.