• Latest
  • Trending
Ini Wewenang BI dan LPS yang Diperluas

Ini Wewenang BI dan LPS yang Diperluas

Erick Minta PLTS Terapung Cirata Ditiru di Seluruh Sungai Indonesia

Qodari: Bangun 15 PLTS, Bisa Hemat APBN Rp4,6 Triliun/Tahun

Lima Pati Kopassus Naik Pangkat

Lima Pati Kopassus Naik Pangkat

Mantan Ajudan Wapres Gibran Jadi Pangkosek IV

Mantan Ajudan Wapres Gibran Jadi Pangkosek IV

Prabowo dan Megawati Bakal Bertemu pada HUT Prabowo 17 Oktober

Prabowo dan Megawati Bakal Bertemu pada HUT Prabowo 17 Oktober

Perusahaan Tommy Soeharto IPO September

Danantara Minta Pertagas Kembangkan Jargas Nasional Tekan Impor LPG

Beroperasi Agustus 2022, Catat Jadwal LRT Jabodebek

Mulai Besok, LRT Jabodebek Uji Coba Perjalanan Perdana Pukul 05.30 WIB

Ekskavator Mulai Ratakan Klaster Mewah Lapas Cibinong

Ekskavator Mulai Ratakan Klaster Mewah Lapas Cibinong

Jokowi Mau RAPBN 2025 Akomodasi Semua Program Prabowo

Jokowi Tahu Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Profil Fatima El Mansouri, Perempuan Pertama yang Jadi PM Maroko

Profil Fatima El Mansouri, Perempuan Pertama yang Jadi PM Maroko

Dolar AS Makin Kuat Setelah The Fed Naikkan Suku Bunga

Dolar AS Melemah ke Rp 17.912 Pagi Ini

13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Teologi

Komisi XIII DPR-Ditjenpas Tinjau Lapas Cibinong Hari Ini

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

Prabowo-Gibran  Tambah Transfer ke Daerah Jadi Rp 735 Triliun di APBN 2027

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Ini Wewenang BI dan LPS yang Diperluas

by REDAKSI
April 2, 2020
in EKONOMI, NEWS
Ini Wewenang BI dan LPS yang Diperluas

ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam video conference membahas Perppu No.1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan, mengatakan bahwa di dalam Perppu juga diatur langkah-langkah extraordinary (luar biasa) terkait kebijakan di sektor keuangan melalui perluasan kewenangan KSSK terutama untuk Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Pertama, KSSK dapat menyelenggarakan rapat sewaktu-waktu secara non fisik atau virtual guna merumuskan dan menetapkan kebijakan stabilitas sistem keuangan. 

Kemudian, BI dapat membeli SUN atau SBSN jangka panjang di pasar perdana membeli Repo surat berharga milik LPS apabila terjadi persoalan solvabilitas bank sistemik maupun bank non sistemik, memberikan pinjaman likuiditas jangka pendek atau pembiayaan jangka pendek syariah kepada bank sistemik maupun non sistemik.

BacaJuga

Qodari: Bangun 15 PLTS, Bisa Hemat APBN Rp4,6 Triliun/Tahun

Lima Pati Kopassus Naik Pangkat

Mantan Ajudan Wapres Gibran Jadi Pangkosek IV

Prabowo dan Megawati Bakal Bertemu pada HUT Prabowo 17 Oktober

Danantara Minta Pertagas Kembangkan Jargas Nasional Tekan Impor LPG

Mulai Besok, LRT Jabodebek Uji Coba Perjalanan Perdana Pukul 05.30 WIB

“Dalam rangka membantu pemerintah untuk pembiayaan covid dalam situasi extraordinary dan menjaga stabilitas keuangan, BI diberikan kewenangan tambahan untuk bisa melakukan pembelian SUN atau SBSN jangka panjang di pasar perdana. BI juga bisa melakukan pembelian Repo surat berharga milik LPS apabila terjadi persoalan solvabilitas bank sistemik maupun bank non sistemik. BI juga memberikan pinjaman likuiditas jangka pendek atau pembiayaan jangka pendek syariah kepada bank sistemik maupun non sistemik,” papar Menkeu di Jakarta pada Rabu, (1/4).

Selain itu, LPS dapat melakukan early involvement dalam penanganan bank bermasalah dengan OJK, perluasan penjaminan nilai simpanan, perluasan entitas yang dijamin, perluasan sumber pendanaan LPS dengan opsi dan beragam fleksibkitas. Opsi resolusi juga dapat bersifat strategis.

KSSK juga diberikan perluasan kewenangan untuk melakukan assessment yang forward looking dalam rangka menjaga stabilitas sektor keuangan. 

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Capital Inflow Indonesia Rp4,37 Triliun, Kepercayaan Global Meningkat

BI: Syarat Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen pada 2027

ASPEK.ID, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) membeberkan syarat agar pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai 6% pada 2027. Salah satu kuncinya adalah...

Komdigi Beberkan Penyebab Kebocoran Data dan Serangan Siber di RI

Kerugian Akibat Serangan Siber di Indonesia Tembus Rp 111 Triliun

ASPEK.ID, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengungkap besarnya kerugian yang ditimbulkan akibat serangan siber di Indonesia sepanjang 2026. Nilainya diperkirakan...

Rekam Jejak Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Pilihan Prabowo

Destry: Cadangan Devisa RI Aman di Atas Standar Internasional

  ASPEK.ID, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, mencatat posisi cadangan devisa Indonesia hingga akhir Agustus mencapai US$146,5...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In