ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta agar polemik kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan itu disampaikan Prasetyo menanggapi pengacara Febrie, Hotman Paris Hutapea, yang sebelumnya menyebut kliennya merupakan sosok yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo.
Prasetyo menegaskan pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, proses hukum harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa membawa-bawa nama kepala negara.
“Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” kata Pras usai rapat di Komisi V DPR, Senin (20/7).
Ia juga menepis anggapan bahwa aparat penegak hukum harus meminta persetujuan Presiden untuk memproses suatu perkara. Menurutnya, pemerintah berkomitmen menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya rasa enggak ada juga, hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu,” katanya.
Sebelumnya, Hotman Paris menilai perkara yang menjerat Febrie merupakan bentuk kriminalisasi. Ia mengaku prihatin terhadap kondisi mantan Jampidsus tersebut.
Hotman menyebut selama menjabat Jampidsus, Febrie berhasil mengembalikan aset negara dalam jumlah besar sehingga menjadi kebanggaan Presiden Prabowo.
“Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp300 triliun. Total Rp430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden,” kata dia.
Pernyataan Hotman itu menuai kritik dari sejumlah pihak. Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi menegaskan Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi proses penegakan hukum.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR itu mengatakan komitmen Prabowo dalam pemberantasan korupsi berlaku bagi siapa pun, termasuk kader partainya sendiri.
“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” kata Bambang saat dihubungi, Minggu (19/7). []
























