• Latest
  • Trending
126 Fintech Lending Ilegal dan 32 Investasi Tanpa Izin Ditutup

Jelang Lebaran, Satgas Waspada Investasi Bekukan 86 Fintech Ilegal

UI:  Alasan Data Center AI Butuh Banyak Air

Menkomdigi Ingatkan Air dan Energi, Proyek Data Center BDx Disetop

PTPN Siap Pasok 1 Juta Ton Sawit ke PLN

BPS: Faktor Ekonomi di 17 Provinsi Tumbuh di Atas Nasional

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Biaya Haji 2027 yang Ditanggung Jamaah Rp54,6 Juta

Harga BBM Pertamax Turun Jadi Rp 11.800 Per Liter Mulai 1 Februari

Pertamina Siapkan 7 SPBU di Jalan ke Mandalika Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Survei: 6 dari 10 Warga Ingin Program MBG Dilanjutkan

Akhirnya, Corina Pulang Kampung

Harimau Sumatra di Seluruh Dunia Hanya Tersisa Sekitar 400 Ekor

Tiga Perempuan Indonesia Paling Berpengaruh di Asia Versi Fortune

Tiga Perempuan Indonesia Paling Berpengaruh di Asia Versi Fortune

Dolar AS Makin Kuat Setelah The Fed Naikkan Suku Bunga

BI: Cadangan Devisa RI US$146,5 Miliar per September 2026 Turun Dibandingkan Agustus

Wapres Gibran Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

Wapres Gibran Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

Letjen Iwan Setiawan Gantikan Mohammad Fadjar sebagai Pangkostrad

Letjen Iwan Setiawan Gantikan Mohammad Fadjar sebagai Pangkostrad

Prabowo Sebut Alasan Kumpulkan 800 Pati TNI dan Polri di Istana

Prabowo Sebut Alasan Kumpulkan 800 Pati TNI dan Polri di Istana

Anak Usaha Garuda Ekspansi ke Oman, Dapat Izin Rawat Pesawat 20 Tahun

Anak Usaha Garuda Ekspansi ke Oman, Dapat Izin Rawat Pesawat 20 Tahun

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Jelang Lebaran, Satgas Waspada Investasi Bekukan 86 Fintech Ilegal

by REDAKSI
Mei 7, 2021
in EKONOMI
126 Fintech Lending Ilegal dan 32 Investasi Tanpa Izin Ditutup

Ilustrasi.

ASPEK.ID, JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi hingga April kembali menemukan 86 platform fintech peer to peer lending ilegal dan 26 kegiatan usaha tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat.

Rincian kegiatan yang dilakukan 26 entitas investasi ilegal tersebut melakukan kegiatan money game sebanyak 11 entitas dan investasi cryptocurrency tanpa izin 3 entitas.

Kemudian penyelenggara sistem pembayaran tanpa izin 1 entitas, penyelenggara pembiayaan tanpa izin 2 entitas, dan 9 kegiatan lainnya.

BacaJuga

BPS: Faktor Ekonomi di 17 Provinsi Tumbuh di Atas Nasional

2 Tahun Prabowo-Gibran Selamatkan Rp 52 T

Target Ekonomi 8 Persen, Butuh Investasi Rp 13.000 Triliun

Astra International Tebar Dividen Rp3,89 T, Segini Jatahnya per Saham

Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Cek Daftar Lengkapnya

Biodata 2 Calon Anggota BPK

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menyampaikan, satgas yang terdiri dari 13 kementerian dan lembaga ini akan terus melakukan patroli siber rutin yang frekuensinya akan terus ditingkatkan.

Hal ini sejalan dengan masih banyaknya temuan fintech lending dan penawaran investasi ilegal melalui berbagai saluran teknologi komunikasi di masyarakat.

Kepada masyarakat, Satgas meminta untuk semakin waspada terhadap penawaran dari entitas pinjaman online dan investasi ilegal yang memanfaatkan momentum menjelang Lebaran.

“Fintech lending dan penawaran investasi ilegal ini masih tetap muncul di masyarakat. Menjelang Lebaran dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan agar tidak menjadi korban,” ujar Ketua Satgas.

Tongam mengatakan, pihaknya selalu berusaha mengingatkan masyarakat agar sebelum memanfaatkan fintech lending dan mencoba berinvestasi harus memahami legalitas atau izin dari perusahaan itu dan melihat logika dari penawaran keuntungan yang ditawarkan sesuai dengan nilai yang wajar.

“Terlebih lagi menjelang lebaran ini masyarakat mendapatkan THR sehingga diharapkan tidak menempatkan dana THR tersebut pada penawaran-penawaran investasi ilegal,” tuturnya.

Tongam memaparkan, saat ini juga ada beberapa entitas yang mengaku bahwa perizinan atau legalitasnya “clear and clean” dari Satgas Waspada Investasi dan hal tersebut tidak benar.

“Kami tegaskan bahwa Satgas Waspada Investasi tidak ada kaitannya dengan pengurusan perizinan atau legalitas kegiatan usaha, oleh karena itu masyarakat diminta tidak ikut kegiatan perusahaan yang membawa-bawa nama Satgas Waspada Investasi dalam pemasarannya,” ujarnya.

Satgas juga meminta masyarakat untuk menanyakan langsung kepada Kontak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 157 atau WA 081157157157 bila ingin memanfaatkan fintech lending, mengikuti investasi, atau melaporkan adanya kegiatan fintech lending dan investasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Lebih lanjut, Tongam menyampaikan bahwa dalam operasionalnya Satgas juga menemukan kegiatan penghimpunan sumbangan dari masyarakat dengan Program Saling Jaga dari Kitabisa.com yang diduga merupakan kegiatan perasuransian sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.

Oleh sebab itu, kegiatan ini harus mendapatkan izin usaha perasuransian dari OJK. Terkait hal ini, Satgas bersama pengurus Kitabisa.com telah menyepakati untuk menghentikan kegiatan Program Saling Jaga hingga memperoleh izin tersebut.

Selain itu, disampaikan Tongam, terdapat satu entitas yang ditangani Satgas yang telah mendapatkan izin usaha yaitu Snack Video, sehingga dilakukan normalisasi atas aplikasi yang telah diblokir.

Komentar
Share11Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Polri Sudah Bongkar 13 Pinjol Ilegal, 57 Orang Jadi Tersangka

Polri terus berupaya memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal sesuai dengan instruksi yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kabareskrim Polri Komjen...

Jokowi Minta Industri Jasa Keuangan Jaga Kepercayaan Masyarakat

Atasi Pinjol Ilegal, Perbankan Diminta Permudah Akses ke Masyarakat

Presiden Joko Widodo memberi arahan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Jhonny G Plate, Ketua...

Sederet Upaya Pemerintah Lindungi Masyarakat dari Pinjaman Online Ilegal

Pemerintah melalui sejumlah kementerian dan lembaga melakukan upaya bersama untuk memberantas dan menindak tegas praktik-praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In