• Latest
  • Trending
Jenderal Polisi Ini Sepakati Rp7 Miliar Buat Hapus Red Notice Djoko Tjandra

Jenderal Polisi Ini Sepakati Rp7 Miliar Buat Hapus Red Notice Djoko Tjandra

Danantara Buka Alasan Antam dan PTBA Kembali Sandang Status Persero

Restrukturisasi BUMN Karya Hampir Final

Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Atasi Banjir Jabodetabek

Pemerintah Tunda Pengiriman 8.000 Pasukan TNI ke Gaza, Ini Alasannya

Kemenag Aceh Siapkan Enam Titik Rukyat Hilal Jelang Penentuan 1 Syawal 1447 H

Berompi Oranye, Gus Alex Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Berompi Oranye, Gus Alex Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Gejolak Global

Gunakan Bus, 14 Ribu Orang Tinggalkan Jabodetabek

Bolehkah Tidak Puasa Saat Mudik? Ini Penjelasannya

KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

KPK Periksa Gus Alex sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Mudik Dilarang, Rp50 Triliun Gagal Berputar  di Masyarakat

190 Masjid di Aceh Disiapkan Layani Pemudik

Jokowi Mau RAPBN 2025 Akomodasi Semua Program Prabowo

Prabowo Tegaskan Tanah BUMN Tak Boleh Dijual, Harus untuk Rakyat

Hadapi Lebaran 2026, PLN Siagakan 72 Ribu Personel

Mensos: Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Timur Wujud Kehadiran Negara

Mensos: Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Timur Wujud Kehadiran Negara

Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Pos Indonesia Rombak Direksi, Daud Joseph Jadi Dirut Baru

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Maret 17, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Jenderal Polisi Ini Sepakati Rp7 Miliar Buat Hapus Red Notice Djoko Tjandra

by Aspek
September 29, 2020
in BERITA UTAMA, NEWS
Jenderal Polisi Ini Sepakati Rp7 Miliar Buat Hapus Red Notice Djoko Tjandra

ASPEK.ID, JAKARTA – Pihak Mabes Polri mengungkapkan Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte menyetujui bayaran Rp7 miliar untuk menghapus red notice atau notifikasi Interpol soal pencarian buron atas nama Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, pada April 2020.

Kesepakatan itu dibuat antara Napoleon dengan pengusaha Tommy Sumardi, yang juga jadi tersangka dalam perkara tersebut. Hal itu terungkap dalam sidang praperadilan yang dimohonkan oleh Irjen Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/9). 

Permohonan itu diajukan saat Napoleon masih menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri yang juga membawahi Sekretaris NCB Interpol yang memiliki wewenang dalam pengurusan red notice.

BacaJuga

Restrukturisasi BUMN Karya Hampir Final

Pemerintah Tunda Pengiriman 8.000 Pasukan TNI ke Gaza, Ini Alasannya

Kemenag Aceh Siapkan Enam Titik Rukyat Hilal Jelang Penentuan 1 Syawal 1447 H

Berompi Oranye, Gus Alex Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Gejolak Global

Bolehkah Tidak Puasa Saat Mudik? Ini Penjelasannya

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Fakta perbuatan pemohon adalah setelah pertemuan kesepakatan tentang nilai sejumlah yang awalnya Rp3 miliar yang akhirnya nilai tersebut disepakati sebesar Rp7 miliar,” kata salah satu kuasa hukum Polri dalam persidangan pada Selasa (29/9).

Tim hukum Polri menjabarkan bahwa tersangka Tommy Sumardi menyerahkan uang dalam bentuk dolar AS dan dolar Singapura secara bertahap pada April hingga awal Mei 2020.

Polri menyebutkan bahwa penyidik telah menyesuaikan sejumlah bukti-bukti yang berkualitas seperti kesaksian para saksi, serta bukti-bukti surat lainnya. Oleh sebab itu, penyidik menduga bahwa tersangka dapat dijerat pasal penerimaan suap sebagaimana disematkan saat ini.

“Bukti CCTV jelas-jelas melihat uang tersebut diserahkan kepada pemohon. Penyerahan uang tersebut berimplikasi pada pengambilan keputusan yang lebih menguntungkan pemberi suap,” ujar kuasa hukum Polri lagi.

Atas pertimbangan itu, Polri meminta agar Hakim Tunggal Praperadilan menolak dalil yang diajukan oleh Napoleon selaku pemohon.

Bareskrim Polri menerangkan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan terhadap Napoleon selaku pemohon sudah sesuai dengan prosedur.

Salah satunya, melalukan penyelidikan merujuk pada nota dinas dari Kadiv Propam Polri dan Kabareskrim Polri.

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Data 279 Juta WNI Bocor, Polri Segera Sita Server BPJS Kesehatan

ASPEK.ID, JAKARTA - Polisi masih mengusut kasus dugaan kebocoran data 279 juta data warga negara Indonesia (WNI) yang diduga identik...

Kapolri Beberkan Kronologi Aksi Teroris Penyerang Mabes Polri

Kapolri Beberkan Kronologi Aksi Teroris Penyerang Mabes Polri

ASPEK.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers pasca penyerangan Mabes Polri pada Rabu (31/3). Pucuk...

Polisi Mulai Diturunkan ke Pusat Perbelanjaan

Baku Tembak di Mabes Polri, 1 Orang Dilaporkan Tewas

ASPEK.ID, JAKARTA - Markas Besar (Mabes) Polri di Jakarta dikabarkan diserang oleh kelompok teroris, Rabu, 31 Maret 2021 sore. Lingkungan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Pos Indonesia Rombak Direksi, Daud Joseph Jadi Dirut Baru

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Danantara Buka Alasan Antam dan PTBA Kembali Sandang Status Persero

Restrukturisasi BUMN Karya Hampir Final

Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Atasi Banjir Jabodetabek

Pemerintah Tunda Pengiriman 8.000 Pasukan TNI ke Gaza, Ini Alasannya

Kemenag Aceh Siapkan Enam Titik Rukyat Hilal Jelang Penentuan 1 Syawal 1447 H

Berompi Oranye, Gus Alex Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Berompi Oranye, Gus Alex Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In