ASPEK.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers pasca penyerangan Mabes Polri pada Rabu (31/3).
Pucuk pimpinan Korps Bhayangkara itu menjelaskan kronologis kejadian penyerangan yang dilakukan oleh seroang perempuan yang berjalan masuk ke posko utama Mabes Polri.
Dijelaskan, saat kejadian yang bersangkutan menanyakan kepada petugas jaga, dimana kantor pos dan kemudian diberikan pelayanan dan ditunjukan arah kantor pos.
Wanita berpakaian serba hitam dengan kerudung biru tersebut kemudian meninggalkan pos jaga, namun kembali dan melakukan penyerangan dengan penembakan sebanyak 6 kali.
“Tersangka menembak 2 kali anggota pos jaga, lalu 2 kali terhadap anggota diluar dan 2 lagi kepada anggota lainnya,” kata Kapolri dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (31/3) malam.
Kapolri melanjutkan, petugas yang merasa terancam kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka dengan cara melumpuhkannya hingga tewas.
Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas kemudian menemukan identitas tersangka ZA (yang ditelusuri bernama Zakiah Aini), 25 tahun yang beralamat di Jl. Lapangan Tembak, Ciracas, Jakarta Timur.
“Setelah ditelusuri, yang bersangkutan merupakan mantan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi dan drop out di semester 5,” jelasnya.
Tidak hanya itu, dari laman Instagram tersangka, petugas juga menemukan postingan berbau ISIS dan postimgan soal perjuangan jihad yang baru diunggah 21 jam lalu.
Di kediamannya, petugas juga menemukan secarik kertas yang ditulis tangan oleh pelaku. Dalam surat wasiat itu, Zakiah Aini meminta maaf telah mengambil keputusan yang menurutnya adalah ‘jalan rasul’.
Petugas juga menemukan percakapan di WhatsApp grup keluarga yang berisi tentang kalimat perpisahan dari tersangka.
“Saya meminta kepada seluruh jajaran untuk segera mengusut tuntas kasus ini, terutama kelompok teroris yang berada di balik kejadian ini. Kemudian juga tingkatkan kewaspadaan dan pengamanan baik di markas komando serta saat melaksanakan tugas di lapangan,” tandas Kapolri.
























