Ada sesuatu yang berubah diam-diam dalam cara sebuah negeri memandang tubuh warganya. Perubahan itu tidak selalu hadir dengan suara keras. Ia tidak turun sebagai pengumuman yang mengguncang. Ia datang sebagai penyesuaian, sebagai revisi, sebagai bahasa yang terdengar wajar dalam ruang rapat—tetapi terasa asing ketika sampai di ruang-ruang kehidupan sehari-hari.
Di Aceh, perubahan itu kini bernama penataan ulang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Pemerintah menyebutnya sebagai langkah rasional. Anggaran berada dalam tekanan, dana otonomi khusus menurun, kebutuhan meningkat. Di atas kertas, semuanya masuk akal. Namun seperti banyak keputusan publik lainnya, persoalan ini tidak berhenti pada angka. Ia menyentuh sesuatu yang lebih dalam: cara sebuah masyarakat memahami keadilan, risiko, dan tanggung jawab bersama.
Secara resmi, JKA tidak dihapus. Anggaran tidak disebut dipotong. Yang berubah adalah cara negara mendefinisikan siapa yang layak ditanggung. Sebagian kelompok masyarakat—yang dikategorikan “mampu”—tidak lagi menjadi bagian dari perlindungan tersebut. Sebuah penyesuaian administratif, tetapi dengan konsekuensi sosial yang tidak sederhana.
Di titik inilah pergeseran itu mulai terasa.
JKA, sejak awal, bukan sekadar program teknokratis. Ia lahir dari konteks sejarah yang tidak biasa. Ia tumbuh dari tanah yang lama diguncang konflik, dari pengalaman kolektif yang membentuk cara orang Aceh melihat pemerintah dan melihat satu sama lain.
Konflik tidak memilih kelas. Ia tidak bertanya siapa yang miskin dan siapa yang mampu. Ia datang kepada semua orang—petani, pegawai, pedagang—dan menyamakan mereka dalam satu hal: kerentanan.
Dari pengalaman itulah lahir satu kesadaran penting: bahwa dalam hal-hal tertentu, terutama yang menyangkut kehidupan dasar seperti kesehatan, masyarakat tidak bisa lagi dipilah secara kaku.
JKA adalah perpanjangan dari kesadaran itu.
Ia bukan hanya kebijakan kesehatan, melainkan pengakuan bahwa setelah konflik, ada luka kolektif yang tidak bisa disembuhkan hanya dengan pertumbuhan ekonomi. Ada kebutuhan untuk membangun kembali rasa aman—termasuk rasa aman ketika tubuh jatuh sakit.
Namun penataan ulang hari ini bergerak ke arah yang berbeda.
Ia memperkenalkan kembali batas yang dulu coba dihapus: batas antara mereka yang ditanggung dan mereka yang dianggap mampu menanggung sendiri. Dalam logika fiskal, ini dapat dipahami. Tetapi dalam pengalaman hidup, batas itu tidak selalu nyata.
Dalam ekonomi kesehatan, dikenal istilah catastrophic health expenditure—situasi ketika biaya pengobatan menghancurkan kondisi finansial seseorang. Fenomena ini tidak hanya menimpa kelompok miskin. Ia justru sering terjadi pada mereka yang berada di lapisan tengah: cukup untuk tidak dibantu sepenuhnya, tetapi tidak cukup kuat untuk menanggung risiko besar sendirian.
Di sinilah kegelisahan itu berakar.
Ketika perlindungan dipersempit melalui redefinisi penerima, pertanyaan yang muncul bukan hanya administratif. Ia menjadi filosofis: apakah risiko kesehatan masih dipandang sebagai tanggung jawab bersama, atau perlahan dikembalikan kepada individu?
Pemerintah tentu tidak sepenuhnya menarik diri. Sistem nasional tetap ada. JKA kini diposisikan sebagai pelengkap, bukan penopang utama. Namun bagi masyarakat, perubahan ini tetap terasa sebagai pergeseran: dari jaminan yang luas menuju perlindungan yang lebih selektif.
Dan setiap seleksi selalu membawa konsekuensi.
Ia tidak hanya menyaring angka, tetapi juga membentuk persepsi tentang keadilan. Terutama ketika masyarakat melihat bahwa pembatasan terjadi di satu sisi, sementara di sisi lain masih terdapat ruang-ruang pengeluaran yang dianggap tidak mendesak.
Karena pada akhirnya, anggaran bukan hanya soal kemampuan. Ia adalah pernyataan tentang prioritas.
Dalam konteks ini, mempertahankan prinsip universalitas—atau setidaknya mendekatinya—bukan semata pilihan teknis. Ia adalah posisi moral: tentang bagaimana sebuah masyarakat memilih untuk berbagi risiko.
Aceh, dengan sejarahnya, memiliki alasan kuat untuk mempertahankan posisi itu. Solidaritas di sini bukan konsep abstrak. Ia pernah menjadi cara bertahan hidup.
Menggeser arah kebijakan berarti juga menggeser ingatan itu—perlahan, tanpa suara.
Tentu saja, realitas fiskal tidak bisa diabaikan. Efisiensi diperlukan. Kebocoran harus ditutup. Prioritas harus disusun. Namun di tengah semua itu, ada satu hal yang tidak boleh hilang: kesadaran bahwa kesehatan bukan sekadar sektor, melainkan fondasi.
Tanpa itu, pembangunan kehilangan pijakan paling dasarnya.
Pada akhirnya, perdebatan tentang JKA bukan hanya tentang siapa yang ditanggung dan siapa yang tidak. Ia adalah cermin dari cara kita melihat satu sama lain sebagai sesama warga.
Apakah kita masih berbagi risiko?
Ataukah kita mulai menanggungnya sendiri-sendiri?
Jawaban atas pertanyaan itu tidak hanya akan menentukan masa depan JKA, tetapi juga arah Aceh sebagai sebuah masyarakat.
Aiyub Bustamam
(Penulis adalah Founder Taman Edukasi Anak Pemulung Aceh)
























