Jakarta – Jokowi akan memantau situasi pembangunan sebelum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia mengatakan bahwa keppres tersebut bisa diterbitkan pada masa pemerintahan saat ini, apabila pembangunan di IKN terlihat secara positif.
Namun, dia tak menutup kemungkinan bahwa regulasi itu juga bisa terbit pada pemerintahan selanjutnya. Hal ini disampaikan olehnya saat lepas bantuan kemanusiaan Untuk Papua Nugini dan Afganistan, Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (8/7/2024).
“Keppres bisa sebelum, bisa setelah Oktober. Kita melihat situasi lapangan,” katanya
Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin memaksakan penerbitan aturan apabila memang IKN belum siap untuk menjadi Ibu Kota.
Oleh sebab itu, dia mengaku akan melihat terlebih dahulu progres dari pembangunan IKN sebelum menandatangani keppres tersebut.
“Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum, jangan dipaksakan, semua dilihat progres lapangannya dilihat,” tandas Jokowi.
Jokowi belum teken Keppres mengenai penetapan Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru Indonesia dalam waktu dekat. Keppres tersebut bisa diteken langsung olehnya atau dapat diteken oleh presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto yang mulai menjabat pada Oktober 2024.
Hal ini disampaikannya saat memberikan keterangan pers di halaman Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (5/6/2024).
“[Keppres] belum [diteken], karena bisa saya nanti yang menandatangani bisa nanti juga presiden terpilih pemerintahan baru yang menandatangani,” katanya.