ASPEK.ID – Agar bisa melakukan langkah-langkah untuk mencapai lompatan kemajuan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyadari bahwa strategi tersebut membutuhkan ekosistem politik, membutuhkan ekosistem hukum, membutuhkan ekosistem sosial yang kondusif.
“Kita harus terus melakukan debirokratisasi, penyederhanaan kerja, penyederhanaan proses yang berorientasi pada pelayanan. Kita harus terus mencegah korupsi tanpa mengganggu keberanian berinovasi. Kita harus memanfaatkan teknologi yang membuat yang sulit menjadi mudah dan yang rumit menjadi sederhana,” kata Presiden Jokowi pada Pidato Kenegaraan Dalam Rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019, di Gedung Nusantara MPR/DPD/DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8) siang.
Untuk itu, Presiden Jokowi mengajak semuanya, pemerintah, DPR, DPD, dan MPR juga Pemda dan DPRD untuk melakukan langkah-langkah baru. Ia menegaskan bahwa tidak boleh lagi terjebak pada regulasi yang kaku, yang formalitas, yang ruwet, yang rumit, yang basa-basi, yang justru menyibukkan dan meruwetkan masyarakat dan pelaku-pelaku usaha.
“Kita tidak bisa membiarkan regulasi yang menjebak kita, yang menakut-nakuti kita, yang justru menghambat inovasi. Ini harus dibongkar, dibongkar sampai ke akar-akarnya. Regulasi yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman harus dihapus. Regulasi yang tumpang tindih, yang tidak konsisten antara satu dan lainnya harus diselaraskan, harus disederhanakan, harus dipangkas,” tegas Presiden.
Namun demikian, menurut Presiden Jokowi, semua pihak juga harus tanggap terhadap tantangan baru yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan. ia menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa, yang membahayakan persatuan dan kesatuan, yang membahayakan demokrasi, harus diatur secara terukur.
Ia mengingatkan, semua pihak harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, termasuk kejahatan penyalahgunaan data. Karena data, menurut Presiden, adalah jenis kekayaan baru bangsa Indonesia yang lebih berharga dari minyak.
Karena itu, Presiden menegaskan, kedaulatan data harus diwujudkan. “Hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan, tidak boleh ada kompromi,” ucapnya.
Menurut Presiden, inti dari regulasi adalah melindungi kepentingan rakyat, serta melindungi kepentingan bangsa dan negara. Regulasi, menurut Presiden, harus mempermudah rakyat mencapai cita-citanya, harus memberikan rasa aman, dan regulasi harus mempermudah semua orang untuk berbuat baik, mendorong semua pihak untuk berinovasi menuju Indonesia sejahtera.
Oleh karena itu, Presiden menilai, ukuran kinerja para pembuat peraturan perundang-undangan harus diubah. Bukan diukur dari seberapa banyak, menurut Presiden, Undang-undang, PP, Permen atau pun Perda yang dibuat, tetapi sejauh mana kepentingan rakyat, kepentingan negara, kepentingan bangsa itu bisa dilindungi.
“Saya mengingatkan jajaran eksekutif agar efisien, agar lebih efisien. Untuk apa studi banding jauh-jauh sampai ke luar negeri padahal informasi yang kita butuhkan bisa diperoleh dari smart phone kita,” kata Presiden seraya menambahkan, mau ke Amerika di sini komplet ada semuanya, mau ke Rusia juga ada semua, mau ke Jerman juga ada semuanya.