ASPEK.ID, JAKARTA – Badan perlindungan konsumen di negara bagian São Paulo Brasil telah mendenda Apple $ 2 juta karena tidak memasukkan alat pengisi daya atau charger dalam kotak iPhone 12.
Seperti dilansir dari TheVerge, Procon-SP mengatakan Apple terlibat dalam iklan menyesatkan, menjual perangkat tanpa pengisi daya dan persyaratan yang tidak adil.
Apple mengumumkan pada bulan Oktober lalu bahwa iPhone 12 tidak akan menyediakan pengisi daya atau earbud di kotaknya, dengan alasan masalah lingkungan.
Dengan hanya menyertakan kabel USB-C ke Lightning dengan iPhone 12 dan model baru lainnya, Apple mengatakan akan dapat mengurangi bahan mentah untuk setiap iPhone yang dijualnya, selain mengurangi ukuran kotak ponsel.
Kritikus menyarankan perubahan itu lebih berkaitan dengan memungkinkan Apple mengurangi biaya pengiriman, dan para ahli lingkungan mengatakan dampak terhadap lingkungan kemungkinan akan minimal.
Procon mengatakan pihaknya bertanya kepada Apple apakah perusahaan akan menurunkan harga iPhone 12 karena tidak ada pengisi daya yang disertakan, dan tidak menerima tanggapan.
Agensi juga menuduh perusahaan gagal membantu pelanggan yang memiliki masalah dengan beberapa fungsi di iPhone mereka setelah pembaruan. Seorang juru bicara agensi tersebut mengatakan Apple “perlu menghormati undang-undang ini dan lembaga-lembaga ini.”
Denda tersebut sepertinya tidak akan terlalu mengganggu bagi Apple, yang memiliki pendapatan $ 111,4 miliar pada kuartal pertama 2021 (total itu termasuk penjualan model iPhone 12 pada liburan 2020).