PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Waskita Toll Road (WTR) telah menerima pembayaran penuh dari transaksi divestasi 55% kepemilikan saham di PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP).
CTP merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pemegang konsesi Ruas Tol Cibitung – Cilincing.
Transaksi tersebut dilakukan antara WTR dengan PT Akses Pelabuhan Indonesia (PT API), anak perusahaan PT Pelindo (Persero), senilai Rp2,445 Triliun.
Dijelaskan oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (Persero) Tbk Taufik Hendra Kusuma, pembayaran tersebut sesuai dengan Perjanjian Jual Beli yang ditandatangani pada tanggal 1 Oktober 2021.
Berdasarkan perjanjian tersebut, pembayaran transaksi dilaksanakan 14 hari setelah penandatanganan Perjanjian Jual Beli.
“Pembayaran telah diterima penuh oleh WTR sehingga kepemilikan Waskita atas 55% saham CTP resmi berpindah ke API,” kata Taufik dalam keterangan resmi yang dikutip, Senin (18/10).
Baca Juga: Semester I, Waskita Catatkan Laba Bersih Rp33,4 Miliar
Sisa 45% kepemilikan saham CTP sebelumnya telah dimiliki oleh API. Transaksi ini membuat API memiliki 100% saham CTP.
“Divestasi ini juga menurunkan jumlah utang Perseroan sebesar Rp 5,8 Triliun sebagai efek dekonsolidasi”, jelas Taufik.
Sebagai informasi, ruas tol Cibitung – Cilincing adalah salah satu ruas tol yang memiliki panjang 34.00 km.
Ruas ini merupakan bagian dari Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2 yang rencananya akan menyambung dengan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung di bagian selatan dan Jalan Tol Akses Tanjung Priok di bagian Utara.