ASPEK.ID, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa jumlah penduduk miskin Indonesia per September 2020 mencapai 27,55 juta jiwa atau sebesar 10,19 persen.
Jumlah ini meningkat 0,41 persen poin terhadap Maret 2020 dan meningkat 0,97 persen poin terhadap September 2019. Demikian keterangan resmi BPS di Jakarta, Senin (15/2).
Jumlah penduduk miskin pada September 2020 sebesar 27,55 juta orang, meningkat 1,13 juta orang terhadap Maret 2020 dan meningkat 2,76 juta orang terhadap September 2019.
Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2020 sebesar 7,38 persen, naik menjadi 7,88 persen pada September 2020. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2020 sebesar 12,82 persen, naik menjadi 13,20 persen pada September 2020.
Dibanding Maret 2020, jumlah penduduk miskin September 2020 perkotaan naik sebanyak 876,5 ribu orang (dari 11,16 juta orang pada Maret 2020 menjadi 12,04 juta orang pada September 2020).
Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 249,1 ribu orang (dari 15,26 juta orang pada Maret 2020 menjadi 15,51 juta orang pada September 2020).
Garis Kemiskinan pada September 2020 tercatat sebesar Rp458.947,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp339.004,- (73,87 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp119.943,- (26,13 persen).
Pada September 2020, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,83 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.216.714,-/rumah tangga miskin/bulan. []