• Latest
  • Trending

Kartu Vaksin Tidak Perlu Dicetak, Ini Alasanya

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah di Masa Lalu

Prabowo Kumpulkan Petinggi Danantara, Menko hingga BRIN ke Istana

FOTO: Apel Korps Prajurit Wanita TNI Hari Kartini 2021

HUT TNI Batal Digelar di Monas

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

DPR Kaji Kekuatan APBN soal Wacana SD hingga Kuliah Negeri Gratis

AS-Iran Lanjut Negosiasi Damai Kamis Ini

AS Ancam Tutup Operasi Maskapai Iran di Seluruh Dunia Mulai Besok

Menkeu Suahasil Tindak Impor Ilegal Senilai Rp 27 M

Menkeu Suahasil Tindak Impor Ilegal Senilai Rp 27 M

Pelita Air Tambah Rute Baru Balikpapan-Yogyakarta, ini Jadwalnya

Pelita Air Selipkan Tiket MotoGP Gratis di Kursi Penumpang

Laba Bersih Siloam Hospitals Rp150 Miliar Selama Covid

Grup Lippo Mau Akuisisi 14 RS Senilai Rp8,9 T

Daftar Negara yang Menjadi Surga Bitcoin

Bitcoin Tembus Rp 1,53 Miliar, Cetak Harga Tertinggi Sejak Januari

Menkop: Kopdes Merah Putih Wujud Pemikiran Soemitro

Manajer Kopdes Merah Putih Jadi Pegawai BUMN, Dikontrak 2 Tahun

Pertamina Perluas Akses Pasar Global 7 UMK di CAEXPO Tiongkok

Pertamina Perluas Akses Pasar Global 7 UMK di CAEXPO Tiongkok

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Melorot Tipis, Simak Daftar Lengkapnya Hari Ini

Dolar AS Makin Kuat Setelah The Fed Naikkan Suku Bunga

Dolar AS Makin Perkasa, Pagi Ini Nyaris Sentuh Rp 17.900

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, September 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kartu Vaksin Tidak Perlu Dicetak, Ini Alasanya

by Zamzami Ali
Agustus 24, 2021
in NEWS

Setiap masyarakat yang telah disuntik vaksin COVID-19 baik dosis pertama maupun kedua akan mendapat sertifikat vaksin. Sertifikat ini bisa diunduh lewat situs Peduli Lindungi. Masyarakat cukup masuk ke situs www.pedulilindungi.id untuk bisa mengunduh sertifikat.

Namun, akhir-akhir ini banyak bermunculan jasa cetak kartu vaksin. Penyedia jasa ini menawarkan kemudahan bagi masyarakat untuk memenuhi syarat perjalanan maupun mengakses layanan publik.

Sayangnya, mencetak kartu vaksin ini sebenarnya tidak diperlukan karena rawan penyalahgunaan.

BacaJuga

Prabowo Kumpulkan Petinggi Danantara, Menko hingga BRIN ke Istana

DPR Kaji Kekuatan APBN soal Wacana SD hingga Kuliah Negeri Gratis

AS Ancam Tutup Operasi Maskapai Iran di Seluruh Dunia Mulai Besok

Pelita Air Selipkan Tiket MotoGP Gratis di Kursi Penumpang

Grup Lippo Mau Akuisisi 14 RS Senilai Rp8,9 T

Bitcoin Tembus Rp 1,53 Miliar, Cetak Harga Tertinggi Sejak Januari

Berikut ini penjelasannya sebagaimana dilansir dari laman Covid19.go.id, Selasa (24/8):

Risiko penyalahgunaan data

Mencetak sertifikat vaksin dalam bentuk kartu artinya kartu tersebut harus dijaga agar tidak tercecer atau hilang. Sebab dalam sertifikat vaksin berisi informasi data diri penting yang meliputi:

– Nama lengkap yang dicantumkan pada sertifikat

– Nomor Induk Kependudukan (NIK)

– Tanggal lahir

– Kode batang (barcode)

– ID

– Tanggal vaksin diberikan

– Informasi vaksinasi dosis ke berapa

– Merek vaksin yang diperlukan

– Nomor batch vaksin

– Pernyataan kesesuaian dengan peraturan Menteri Kesehatan Indonesia

Mencetak sertifikat vaksin menggunakan jasa cetak juga berisiko kebocoran data pribadi. Bisa saja penyedia jasa menyalahgunakan data Anda untuk dipakai pada berbagai hal negatif seperti mengakses pinjaman online hingga berbagai tindak kriminal lainnya.

Pemerintah tidak mewajibkan

Sebenarnya, tidak ada persyaratan yang mengharuskan masyarakat mencetak sertifikat vaksin dalam bentuk kartu. Baik pemerintah maupun penyedia layanan perjalanan dan layanan publik tidak mewajibkan sertifikat vaksin dalam bentuk kartu fisik.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Kemenkes tidak mengatur ketentuan boleh-tidaknya sertifikat vaksinasi COVID-19 dicetak dalam bentuk fisik.

“Ini (cetak sertifikat) tidak kami atur ya,” kata Nadia dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/8).

Manfaatkan akun PeduliLindungi

Untuk menjaga keamanan informasi pribadi Anda, cukup gunakan aplikasi PeduliLindungi. Dengan mendownload aplikasi ini, Anda bisa dengan mudah menunjukkan sertifikat vaksin Anda saat dibutuhkan. Selain itu, data pribadi Anda pun aman terlindungi.

Jasa cetak kartu vaksin di marketplace diblokir

Belum lama ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memblokir penjual jasa cetak kartu vaksin COVID-19 di marketplace. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kebocoran data.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono mengatakan sudah sebanyak 2.453 produk dan jasa pencetakan kartu vaksin di marketplace yang telah diblokir oleh pemerintah.

“Sejauh ini sudah dilakukan pemblokiran sebanyak 137 kata kunci (keywords) dan 2.453 produk dan jasa pencetakan kartu vaksin,” ujarnya.

Veri mengungkapkan, dalam marketplace terdapat berbagai penawaran jasa mencetak kartu sudah vaksin COVID-19 yang dapat berpotensi melanggar ketentuan perlindungan data pribadi.

Sehingga, Kemendag melalui Direktorat Jenderal PTKN meningkatkan pengawasan jasa layanan cetak kartu vaksin COVID-19 di marketplace Indonesia, menyusul ditemukannya 83 tautan pedagang yang menawarkan jasa layanan cetak kartu/sertifikat vaksin dengan harga yang beragam.

Komentar
Share93Tweet58SendShareShare16Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Hindari Kebocoran Data, Jangan Cetak Kartu Vaksin Pada Pihak Ketiga

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) meminta kepada masyarakat untuk tidak mencetak kartu sertifikat vaksin kepada pihak ketiga. Hal ini...

Kartu Vaksinasi Jadi Syarat Perjalanan di Jawa-Bali

Mulai Hari ini, Syarat Naik KRL Cukup Tunjuk Kartu Vaksin

VP Corporate Secretary PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba  menjelaskan mulai 8 September, naik Kereta Rel Listrik (KRL) cukup...

Usai Divaksin Kedua, Jokowi Bilang Februari Masyarakat Sudah Bisa Disuntik

Hasil Investigasi Bocornya Sertifikat Vaksin Jokowi

Pemerintah secara resmi mengeluarkan pernyataan sehubungan dengan penyebaran informasi sertifikat vaksin Covid-19 milik Presiden Jokowi.

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In