ASPEK.ID, JAKARTA – Direktur Utama PT Waskita Beton Precast, Jarot Subana, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi proyek infrastruktur, Selasa (17/12/2019).
Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, pemanggilan Jarot sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman, mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2011-2013.
“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka FR (FathorRachman),” kata Febri Diansyah.
KPK sebelumnya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Fathor Rachman dan mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk 2010-2014, Yuli Ariandi Siregar.
Berikut 14 proyek yang diduga terkait dalam kasus tersebut;
1. Proyek Normalisasi Kali Bekasi Hilir, Bekasi, Jawa Barat
2. Proyek Banjir Kanal Timur (BKT) Paket 22, Jakarta
3. Proyek Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara
4. Proyek Bendungan Jati Gede, Sumedang, Jawa Barat
5. Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Paket 1, Jakarta
6. Proyek PLTA Genyem, Papua
7. Proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 1, Jawa Barat
8. Proyek Flyover Tubagus Angke, Jakarta
9. Proyek Flyover Merak-Balaraja, Banten
10. Proyek Jalan Layang Non-Tol Antasari-Blok M (Paket Lapangan Mabak), Jakarta
11. Proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi W1, Jakarta
12. Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2, Bali
13. Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4, Bali
14. Proyek Jembatan Aji Tulur-Jejangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur