• Latest
  • Trending
Kejati DKI Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Proyek Fiktif Rp 16 M di Kementerian PU

Kejati DKI Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Proyek Fiktif Rp 16 M di Kementerian PU

Polda Aceh Serahkan Perkara Penyimpangan Zakat Rp20,78 Miliar ke Jaksa

Oknum Polisi Perampok Toko Emas di Tapaktuan Ditangkap, Polda Aceh Ambil Alih Kasus

14 Tahun Lalu di Gardens by the Bay, Prabowo Menanam Sebuah Mimpi

14 Tahun Lalu di Gardens by the Bay, Prabowo Menanam Sebuah Mimpi

Di Balik Klaim Kajian Ilmiah di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Di Balik Klaim Kajian Ilmiah di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

Eks Kepala PPATK Sebut Indikasi TPPU di Kasus Febrie Adriansyah Cukup Kuat

Piala Dunia 2026: Prancis Bungkam Senegal dengan Skor 3-1

Mbappe Bidik “Golden Boot” Piala Dunia saat Hadapi Inggris

Gencatan Senjata Diperpanjang, Trump Ingin Israel-Lebanon Bertemu di AS

Milisi Irak Pasang Imbalan Rp 179 M untuk Bunuh Donald Trump

Demokrat: Semeru Meletus Tanpa Peringatan Dini; Panggil Menteri ESDM

Gunung Semeru Erupsi 6 Kali Sejak Pagi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter

Kepala Komunikasi, Tapi Gagal Berkomunikasi?

Kepala Komunikasi, Tapi Gagal Berkomunikasi?

Konflik Antarwarga di NTT Pecah, 3 Orang Meninggal dan Rumah Dibakar

Konflik Antarwarga di NTT Pecah, 3 Orang Meninggal dan Rumah Dibakar

Sosok Ibrahim Al Abrar, Siswa SD di Boyolali Penemu Celah Keamanan NASA

Sosok Ibrahim Al Abrar, Siswa SD di Boyolali Penemu Celah Keamanan NASA

Foto Lawas Messi dan Bayi Yamal Viral Lagi, Kini Bertemu di Final Piala Dunia

UNICEF Ungkap Cerita di Balik Foto Messi dan Bayi Lamine Yamal

Bisnis SMS dan Telepon Turun, Telkom Indonesia Masih Laba Rp 16,46 T

Danantara Siapkan Telkom Enterprise Jadi Integrator Bisnis, Bidik Pertumbuhan hingga 30%

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kejati DKI Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Proyek Fiktif Rp 16 M di Kementerian PU

by Muhammad Fadhil
Juni 25, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Kejati DKI Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Proyek Fiktif Rp 16 M di Kementerian PU

Sukino (baju putih) dan Muhammad Taufiq (baju batik) tersangka kasus proyek fiktif Rp 16 M di Kementerian PU, Kamis (25/6/2026). (Rumondang Naibaho/detikcom)

ASPEK.ID, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pelaksanaan belanja rutin di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dua orang pegawai Ditjen Cipta Karya ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara yang ditaksir merugikan negara lebih dari Rp 16 miliar.

Kedua tersangka tersebut adalah Sukino (SKN) dan Muhammad Taufiq (MT). Keduanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Cipinang.

“Pada hari ini, Kamis tanggal 25 Juni tahun 2026, penyidik pada Kejaksaan Tinggi Jakarta melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap dua orang tersangka terkait pengembangan perkara tindak pidana korupsi pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Dapot Pariarma, di kantor Kejati DKI, Jakarta Selatan, Kamis (25/6).

BacaJuga

Oknum Polisi Perampok Toko Emas di Tapaktuan Ditangkap, Polda Aceh Ambil Alih Kasus

14 Tahun Lalu di Gardens by the Bay, Prabowo Menanam Sebuah Mimpi

Di Balik Klaim Kajian Ilmiah di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Eks Kepala PPATK Sebut Indikasi TPPU di Kasus Febrie Adriansyah Cukup Kuat

Mbappe Bidik “Golden Boot” Piala Dunia saat Hadapi Inggris

Milisi Irak Pasang Imbalan Rp 179 M untuk Bunuh Donald Trump

Dapot menjelaskan, SKN dan MT merupakan pegawai pada Sekretariat Ditjen Cipta Karya Kementerian PU yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran belanja rutin periode 2023-2025.

“Terhadap tersangka SKN selaku pegawai pada Sekretariat Dirjen Cipta Karya dan Saudara MT selaku pegawai pada Sekretariat Dirjen Cipta Karya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan belanja rutin periode 2023-2025,” jelasnya.

Menurut penyidik, kedua tersangka diduga berperan bersama pihak lain dalam merekayasa sejumlah proyek yang seolah-olah dilaksanakan pada tahun 2023 dan 2024. Namun proyek tersebut diduga kuat fiktif.

“Peran tersangka SKN dan MT secara bersama-sama melakukan rekayasa proyek fiktif pada Sekretariat Jenderal Cipta Karya periode tahun 2023 dan 2024 dengan kerugian negara setidaknya lebih dari Rp 16 miliar,” ungkap Dapot.

Dengan penetapan dua tersangka baru tersebut, jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi enam orang. Sebelumnya, Kejati DKI telah menetapkan empat tersangka, yakni RS selaku Sekretaris Ditjen Cipta Karya, AS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), RW selaku Direktur CV TAS, serta JSR selaku Direktur PT BKS.

Penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan memeriksa sejumlah saksi, ahli keuangan negara, maupun para tersangka. Selain itu, jaksa juga melakukan pelacakan dan penyitaan aset sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 603 atau Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf C dan Pasal 126 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. []

Komentar
Share80Tweet50SendShareShare14Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Polda Aceh Serahkan Perkara Penyimpangan Zakat Rp20,78 Miliar ke Jaksa

Oknum Polisi Perampok Toko Emas di Tapaktuan Ditangkap, Polda Aceh Ambil Alih Kasus

ASPEK.ID, BANDA ACEH - Kurang dari 24 jam, tim gabungan Polres Aceh Selatan yang didukung personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda...

14 Tahun Lalu di Gardens by the Bay, Prabowo Menanam Sebuah Mimpi

14 Tahun Lalu di Gardens by the Bay, Prabowo Menanam Sebuah Mimpi

Saya tidak akan pernah lupa. 24 September 2012. Hari itu sangat terik. Tapi kami tidak merasa panas. Di foto itu...

Di Balik Klaim Kajian Ilmiah di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Di Balik Klaim Kajian Ilmiah di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Catatan Pinggir Inas N Zubir Kuasa hukum terdakwa Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) dalam sidang eksepsi tampaknya hanya berfokus pada pembelaan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Polda Aceh Serahkan Perkara Penyimpangan Zakat Rp20,78 Miliar ke Jaksa

Oknum Polisi Perampok Toko Emas di Tapaktuan Ditangkap, Polda Aceh Ambil Alih Kasus

14 Tahun Lalu di Gardens by the Bay, Prabowo Menanam Sebuah Mimpi

14 Tahun Lalu di Gardens by the Bay, Prabowo Menanam Sebuah Mimpi

Di Balik Klaim Kajian Ilmiah di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Di Balik Klaim Kajian Ilmiah di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

Eks Kepala PPATK Sebut Indikasi TPPU di Kasus Febrie Adriansyah Cukup Kuat

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In