ASPEK.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengungkap besarnya kerugian yang ditimbulkan akibat serangan siber di Indonesia sepanjang 2026. Nilainya diperkirakan mencapai US$ 6,2 miliar atau sekitar Rp 111,02 triliun.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan kerugian tersebut berasal dari berbagai bentuk kejahatan siber, mulai dari penyalahgunaan data, penipuan (fraud), hingga scam yang menyasar masyarakat dan sektor keuangan.
“Pada tahun 2026 saja, diperkirakan kerugian karena serangan siber di Indonesia mencapai sekitar US$ 6,2 miliar. Kami mengambil data ini dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet dan statistik di Indonesia,” kata Destry dalam acara FEKDI x IFSE di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menurut Destry, ancaman siber menjadi tantangan besar di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi sistem pembayaran dan layanan keuangan. Karena itu, BI terus memperkuat koordinasi dengan industri jasa keuangan serta kementerian dan lembaga terkait untuk meningkatkan keamanan ekosistem pembayaran digital.
Ia menegaskan, perlindungan konsumen menjadi salah satu fokus utama dalam upaya memperkuat sistem pembayaran nasional agar tetap aman dan terpercaya.
“Kami mendapat mandat untuk menciptakan dan membangun sistem pembayaran yang aman. Tugas kami adalah memastikan ekosistem pembayaran digital di Indonesia andal, aman, dan dapat dipercaya oleh pengguna,” ujarnya.
Selain memperkuat keamanan siber, BI juga menyiapkan sejumlah kebijakan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan tersebut mencakup penguatan stabilitas moneter, kebijakan makroprudensial, hingga sistem pembayaran yang mendukung pertumbuhan ekonomi (pro-growth).
Destry menilai percepatan digitalisasi perlu terus dilakukan agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa mendatang, namun tetap dibarengi dengan penguatan keamanan dan mitigasi risiko di ruang digital. []
















