Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim sudah menangani 12.547 konten isu hoaks hingga akhir tahun 2023, sejak Agustus 2018.
Adapun selama tahun 2023, Kementerian Kominfo mencatat ada 1.615 konten isu hoaks yang beredar di situs web dan platform digital, yang sudah mereka tangani.
Menurut Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika Kominfo, isu hoaks pada 2023 lebih banyak dibandingkan tahun 2022, yang tercatat sebanyak 1.528 isu.
Mengutip siaran pers Kominfo, Rabu (3/1/2024), berdasarkan kategorinya, sampai Desember 2023, isu yang paling banyak ditemukan adalah terkait kesehatan.
Secara total, sejak mereka dibentuk pada 2018, Tim AIS Kominfo mencatat ada 2.357 isu hoaks dalam kategori kesehatan. Masih ada juga isu mengenai Covid-19 yang mendominasi di sini. Selain itu, menurut kementerian, ada banyak informasi yang menyesatkan berkaitan dengan obat-obatan dan produk kesehatan.
Isu hoaks yang terkait kebijakan pemerintah dan penipuan juga diklaim paling banyak ditemukan, yaitu di urutan kedua. Secara kumulatif, sejak Agustus 2018, Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan masing-masing 2.210 isu hoaks dalam kategori pemerintahan dan penipuan.
Yang terbanyak adalah merujuk pada akun palsu pejabat pemerintah pusat, daerah, dan lembaga. Diklaim juga ada informasi menyesatkan tentang kebijakan dan pemerintah terkini.
Kominfo juga melaporkan adanya informasi-informasi menyesatkan yang termasuk penipuan mulai dari informasi palsu dan menyesatkan hingga mengenai rekrutmen lembaga swasta dan pemerintah.
Penipuan lainnya yang dilaporkan Kominfo seperti tautan pishing, penipuan dengan nomor ponsel atau akun media sosial, sampai pembagian bantuan sosial yang disertai permintaan data pribadi atau uang sejumlah tertentu.
Untuk isu hoaks tertinggi ketiga adalah soal poilitik. Diidentifikasi sebanyak 1.628 isu sejak Agustus 2018. Isinya kebanyakan soal partai politik, kandidat, hingga proses pemilihan umum atau pemilu.
Tim AIS sendiri dibentuk pada Januari 2018 dengan tugas melakukan pengaisan, identifikasi verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten yang bertentangan dengan peraturan perundangan.
Kominfo mengklaim mereka didukung oleh mesin AIS selama 24 jam, 7 hari seminggu tanpa henti, serta melakukan penanganan isu hoaks dan membuat laporan berkala sejak bulan Agustus 2018.
Kementerian juga mengatakan bahwa mereka sudah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi isu hoaks, agar tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
Kominfo mengatakan warganet yang menerima informasi yang diragukan kebenarannya dapat menyampaikannya melalui email aduankonten@kominfo.go.id, Twitter atau X @aduankonten atau WhatsApp di 08119224545.